Karhutla Sumsel Diperkuat lewat Personel dan Hukum

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan melalui penebalan personel, intensifikasi pemadaman darat-udara, serta penegakan hukum yang tegas di lapangan.. (foto: Humas Kemenhut)

Lentera Post – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melalui penebalan personel, intensifikasi pemadaman darat-udara, serta penegakan hukum tegas di lapangan.

Langkah itu berfokus mengendalikan dinamika karhutla di sejumlah titik rawan, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin, sekaligus menekan risiko sebaran asap ke kawasan permukiman.

Guna memperkuat kesiapsiagaan di tingkat tapak, sebanyak 299 personel Manggala Agni diterjunkan. Total 254 personel organik Sumatra Selatan kini diperkuat 45 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Daops Sarolangun, Muara Tebo, dan Kota Jambi.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatra, Ferdian Krisnanto, menjelaskan strategi pemadaman mengombinasikan ketahanan darat dengan dukungan teknologi udara.

“Pemadaman darat tetap menjadi benteng utama. Di kawasan gambut, padam di permukaan belum tentu selesai, sehingga tim Manggala Agni terus melakukan pendinginan ekstra (mopping up) agar bara di bawah permukaan benar-benar padam total,” ujar Ferdian Krisnanto dalam keterangannya dari Palembang, Minggu (23/8/2026).

Aksi pemadaman darat difokuskan pada titik-titik krusial seperti Pangkalan Lampam, Tanjung Lubuk, dan Tulung Selapan di OKI; Indralaya dan Indralaya Utara di Ogan Ilir; serta Sungai Rotan dan Gelumbang di Muara Enim. Operasi ini didukung pemantauan patroli udara, water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disemaikan ke wilayah sasaran.

Sejalan dengan upaya pemadaman, pengawasan dan penegakan hukum berjalan secara paralel. Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra saat ini mendalami indikasi kebakaran seluas kurang lebih 25 hektare (ha) di area Hutan Produksi pada salah satu konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Musi Banyuasin.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho yang memimpin supervisi di lapangan menegaskan pentingnya tanggung jawab pemegang izin dalam menjaga areal kerjanya.

“Pemadaman berjalan, penegakan hukum juga berjalan. Kami sedang mendalami penyebab kebakaran ini, baik unsur kelalaian, kesengajaan, maupun kepatuhan pemegang izin dalam menyiagakan sarana pencegahan. Jangan sampai kelalaian di suatu lokasi berdampak pada masyarakat luas dan memaksa petugas berjibaku berhari-hari. Jika ditemukan pelanggaran, pasti kami tindak tegas,” tegas Dwi Januanto Nugroho.

Dalam kunjungannya, ketersediaan logistik, pemeriksaan kesehatan berkala, kelaikan sarana-prasarana, hingga rotasi pasukan dipastikan terpenuhi secara optimal.

“Kemenhut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Manggala Agni yang berada di garis depan, serta sinergi erat bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, Pemerintah Daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), dunia usaha, dan para relawan. Keselamatan petugas dan pelindungan masyarakat adalah prioritas utama kami,” pungkas Dwi Januanto Nugroho.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *