Menhub Dudy Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Lentera Pos – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di wilayah Kepulauan Riau untuk meningkatkan keselamatan pada seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

Instruksi tersebut disampaikan Menhub saat mengumpulkan jajaran UPT Kemenhub di seluruh lingkup kerja Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (24/8/2026).

Menurut Menhub Dudy, Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis dengan intensitas pergerakan transportasi laut dan udara yang tinggi. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut seluruh jajaran Kemenhub untuk menjalankan tanggung jawab pengawasan dengan mengutamakan keselamatan.

“Kita bersama tahu bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang strategis serta sangat sibuk, terlebih pergerakan transportasi laut maupun udara. Ada peran strategis dan tanggung jawab besar Kementerian Perhubungan yaitu keselamatan,” ujar Menhub Dudy.

Menhub meminta seluruh pegawai dan jajaran UPT tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga aktif membangun budaya keselamatan di tengah masyarakat.

Kampanye keselamatan dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, serta melalui edukasi langsung kepada masyarakat dan pengguna jasa transportasi.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat hingga mendorong perubahan perilaku yang berorientasi pada keselamatan.

“Budaya keselamatan harus terus dibangun. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan operator, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna transportasi,” menjadi penekanan dalam arahan Menhub kepada jajaran UPT.

Peningkatan keselamatan transportasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026.

Instruksi tersebut antara lain mengatur pemeriksaan kelaikan sarana transportasi secara menyeluruh sesuai kewenangan masing-masing.

Selain pemeriksaan rutin, jajaran terkait juga diminta melakukan pemeriksaan kelaikan secara acak sebelum keberangkatan maupun setelah kedatangan sesuai standar keselamatan yang berlaku.

Menhub juga menginstruksikan penguatan pengawasan terhadap kepatuhan sistem keselamatan yang diterapkan oleh operator sarana dan prasarana transportasi.

Pengawasan mencakup perawatan sarana transportasi sesuai tata cara dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, evaluasi berkala terhadap kondisi prasarana transportasi perlu dilakukan berdasarkan standar operasional dan prosedur yang berlaku.

Jajaran Kemenhub juga diminta segera melakukan koordinasi dan mengambil langkah dini apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun keamanan transportasi.

Pembinaan terhadap aparatur dan operator turut menjadi bagian penting dalam penguatan sistem keselamatan.

Setiap pihak harus memahami tugas, tanggung jawab, serta standar kelaikan operasi yang wajib dipenuhi sebelum sarana transportasi digunakan untuk melayani masyarakat.

“Pastikan kendaraan laik jalan, anak buah kapal/kru pesawat sudah punya kompetensi sertifikasi, para stakeholderowner kapal, tahu apa yang harus dilakukan. Ini yang saya harapkan, supaya kejadian-kejadian yang sudah kita lihat sebelumnya tidak terjadi lagi. Kita juga harus terus mengingatkan para penumpang,” tegas Menhub Dudy.

Kepulauan Riau memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan aktivitas transportasi laut yang tinggi serta jaringan transportasi udara yang berperan penting dalam mendukung konektivitas antarpulau dan hubungan dengan wilayah lain.

Karena itu, koordinasi antara unsur transportasi darat, laut, dan udara menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Menhub Dudy menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh jajaran UPT agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, serta para kepala UPT transportasi darat, laut, dan udara se-Kepulauan Riau.

Penguatan keselamatan transportasi di wilayah Kepulauan Riau merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat.

SUMBER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *