Lentera Post – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, bersama empat pejabat struktural lainnya. Kemenimipas mengambil langkah ini agar pemeriksaan berjalan lancar setelah Ombudsman RI menemukan dugaan kluster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bergerak bersama menindaklanjuti temuan sidak Ombudsman tersebut. Tim gabungan turun langsung ke lapas untuk memeriksa kondisi di lapangan.
Empat Pejabat Ikut Nonaktif Bersama Kalapas Cibinong
Selain Wisnu, Kemenimipas menonaktifkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum. Kelimanya tidak bertugas selama tim memeriksa temuan Ombudsman.
Irjen Kemenimipas Turun Langsung ke Lapas
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan langkah ini lewat keterangan resmi pada Sabtu (26/9/2026). Ia menyampaikannya saat meninjau Lapas Cibinong di Jawa Barat. Rudi menegaskan bahwa timnya bekerja sesuai arahan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Tim pemeriksa mengecek area lapas secara detail dan membuka pintu blok sel satu per satu. Rudi menyebut timnya tidak ingin hanya mengandalkan laporan lisan. Mereka ingin mencocokkan kondisi nyata dengan hasil pengawasan Ombudsman.
Pemeriksaan Fokus pada Temuan Ombudsman
Rudi mengatakan tim akan menelusuri setiap temuan Ombudsman, termasuk bila hasil di lapangan berbeda dengan pengawasan awal. Dari situ, tim ingin mengetahui penyebab kondisi tersebut dan menentukan pihak yang bertanggung jawab. Ia meminta waktu dan dukungan publik karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Sidak Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Mewah
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Petugas jaga sempat menolak tim pengawas masuk. Meski begitu, tim akhirnya menemukan bangunan yang mereka duga sebagai kluster mewah untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tim juga menemukan celah keamanan di luar blok sel.
Temuan inilah yang mendorong Ombudsman menyoroti dugaan pelanggaran pelayanan publik dan kerentanan keamanan di Lapas Cibinong.












