Lentera Post – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan revalidasi terhadap 143 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector untuk memperkuat pengawasan kelaiklautan kapal menjelang Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) serta Angkutan Lebaran 2027.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 peserta merupakan Marine Inspector Tipe A dan 41 peserta Tipe B. Revalidasi dilakukan untuk memperbarui kompetensi, memperdalam pemahaman regulasi, serta meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjalankan pemeriksaan keselamatan kapal.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Gigih Retnowati mengatakan, Marine Inspector memiliki peran strategis dalam memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan sesuai ketentuan nasional maupun internasional.
Menurutnya, pemeriksaan keselamatan kapal harus dilaksanakan secara cermat dan profesional, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Ketelitian dan integritas pemeriksa diperlukan untuk melindungi penumpang, awak kapal, lingkungan laut, serta harta benda.
“Marine Inspector memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan. Pemeriksaan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan berdasarkan pertimbangan teknis yang tepat. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan penumpang, awak kapal, lingkungan laut, serta harta benda,” ujarnya saat membuka kegiatan revalidasi Marine Inspector Tipe A dan Tipe B di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Gigih menjelaskan, kegiatan revalidasi juga menjadi sarana memperbarui pengetahuan peserta mengenai perkembangan regulasi pemeriksaan kelaiklautan kapal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Penguatan kompetensi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016 tentang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal. Selain pemahaman regulasi, peserta diharapkan semakin mampu menerapkan pertimbangan teknis secara tepat dan proporsional saat menghadapi berbagai kondisi di lapangan.
Penguatan kemampuan pemeriksa dinilai penting menjelang periode angkutan Nataru 2026/2027, ketika mobilitas masyarakat melalui transportasi laut meningkat. Setelah itu, pengawasan juga akan menghadapi periode Angkutan Lebaran 2027.
Gigih meminta seluruh Marine Inspector memastikan setiap kapal yang akan beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan, memiliki perlengkapan keselamatan yang berfungsi baik, serta didukung awak kapal yang kompeten dan siap menghadapi kondisi darurat.
“Setiap kapal yang akan beroperasi harus dipastikan memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatannya berfungsi dengan baik, serta awak kapalnya memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat. Saya meminta seluruh Marine Inspector melaksanakan pemeriksaan secara teliti, konsisten, dan berintegritas sehingga penyelenggaraan angkutan laut pada periode Nataru maupun Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan revalidasi dengan sungguh-sungguh hingga selesai. Kehadiran dan keaktifan peserta selama kegiatan menjadi bagian dari proses penilaian dan kelulusan.
Melalui revalidasi tersebut, Ditjen Perhubungan Laut berharap kualitas sumber daya manusia pemeriksa keselamatan kapal semakin meningkat. Dengan kompetensi yang terjaga, pemeriksaan kelaiklautan diharapkan dapat berjalan lebih teliti dan konsisten sehingga keselamatan masyarakat pengguna transportasi laut semakin terlindungi.












