Sosialisasi NIB dan Sertifikasi Halal, Mahasiswa KPM Ajak Warga Mojokambang Tingkatkan Daya Saing Usaha

Tim Redaksi

Lentera Post – Mojokambang, 18 Agustus 2025, Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) menggelar kegiatan Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal di Desa Mojokambang. Acara ini dihadiri para pelaku usaha makanan dan minuman, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha serta komitmen menjaga kehalalan produk yang beredar di masyarakat.

Ketua KPM Desa Mojokambang, Andrias Wahyu Pratama, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas antusiasme warga yang hadir. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian mahasiswa untuk mendukung perkembangan UMKM desa.

Kepala Desa Mojokambang, Ibu Naning Setiowati, S.Sos., yang diwakili oleh Kepala Dusun, Bapak Joko Wahyudi, Amd. Kep, menegaskan pentingnya NIB dan sertifikat halal bagi pelaku usaha.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber bapak H. Achmad Farid, S.S., M.A., Ph.D, yang menekankan pentingnya menjaga halal dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud komitmen produk yang berkualitas untuk masyarakat.

Dalam sesi materi, narasumber selanjutnya . Chandra Sukma Anugrah, M.Kom memaparkan pentingnya NIB sebagai identitas legal yang dapat meningkatkan daya saing usaha serta membuka akses ke berbagai fasilitas pemerintah seperti sertifikat halal dan PIRT.

“Legalitas usaha sangat dibutuhkan agar pelaku UMKM bisa memperluas pasar produk. Sertifikat halal juga menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi sesuai syariat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Wiwit Denny Fitriana, M.Si, Ketua Pusat Studi Halal UNIPDU, menegaskan bahwa NIB dan sertifikasi halal tidak hanya sebatas formalitas, melainkan menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menghadirkan produk yang aman, sehat, dan sesuai standar halal.

“NIB dan halal merupakan pondasi penting bagi UMKM. Dengan keduanya, usaha akan lebih kredibel, dipercaya konsumen, dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta dokumentasi produk milik pelaku usaha yang menjadi bagian dari persyaratan pendaftaran halal.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha di Mojokambang semakin memahami pentingnya legalitas dan kehalalan produk sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *