Presiden Sambut Positif Moratorium Kunker Luar Negeri dan Pencabutan Tunjangan DPR

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar

Lentera Post– Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan menyambut baik langkah tegas yang telah diambil pimpinan partai politik terhadap sejumlah anggota DPR RI yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru.

Presiden mengungkapkan, hasil pertemuan menyatakan para ketua umum partai politik sepakat mencabut keanggotaan kader bermasalah dari DPR sekaligus mendorong evaluasi sejumlah kebijakan parlemen, termasuk pencabutan tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

“Para ketua umum partai politik telah mencabut keanggotaan kadernya di DPR yang melakukan kesalahan. DPR juga akan mencabut beberapa kebijakannya agar lebih berpihak pada rakyat,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025) usai bertemu pimpinan lembaga tinggi negara dan pimpinan partai politik.

Menurut Presiden, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik dalam merespons kekecewaan masyarakat terhadap sikap sebagian anggota legislatif. Ia menekankan bahwa wakil rakyat harus peka dan berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok.

Presiden juga meminta pimpinan DPR segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog secara langsung, agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. DPR harus selalu berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Selain menyampaikan evaluasi terhadap DPR, Presiden menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, ia memperingatkan agar aksi unjuk rasa tidak disertai tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.

“Negara menghormati kebebasan berpendapat, tetapi jika ada perusakan fasilitas umum dan penjarahan, itu pelanggaran hukum. Aparat wajib melindungi masyarakat dan fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat,” jelasnya.

Prabowo menutup pernyataannya dengan ajakan menjaga persatuan nasional.

“Indonesia sedang bangkit. Mari kita bergotong royong memperbaiki kekurangan tanpa harus merusak persatuan bangsa,” tandasnya.

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *