KPK Dorong Transparansi Program MBG lewat Sistem Deteksi Dini

Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pengawasan sejak awal untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (Foto: Dok KPK)

Lentera Post – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pengawasan sejak awal untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp170 triliun pada 2025, program prioritas nasional ini dinilai rawan penyimpangan bila tata kelolanya tidak diperkuat.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta. Menurutnya, keberhasilan MBG bukan hanya soal besarnya penerima manfaat, melainkan juga sejauh mana anggaran dikelola dengan integritas.

“Jika tata kelola tidak diperkuat, maka program yang seharusnya menyehatkan generasi mendatang justru bisa terhambat oleh praktik penyimpangan. Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi instrumen pencegahan sekaligus alat kontrol publik dalam mengawal jalannya program MBG di seluruh daerah,” tegas Agus, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (1/9/2025).

Karena sejak Maret 2025, KPK melakukan intervensi pencegahan korupsi terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pelaksana strategis. Sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019, KPK menjalankan fungsi pencegahan dan monitoring terhadap administrasi lembaga negara dan pemerintahan.

KPK mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan, mulai dari penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai rawan konflik kepentingan, proses pengajuan mitra yang berindikasi kecurangan, hingga lemahnya laporan keuangan periodik. Beberapa indikator risiko (red flag) yang dicatat KPK antara lain: Pemilihan mitra yayasan dilakukan oleh pihak yayasan sendiri, Harga pangan kerap dipengaruhi keputusan Kepala SPPG, Ada mitra yang tidak berpengalaman namun tetap dilibatkan karena kedekatan dengan pengambil kebijakan, dan Data penerima manfaat kurang valid akibat lemahnya standar operasional.

Melihat kondisi tersebut, KPK mendorong BGN lebih berperan sebagai pengawas dan pengendali sistem, bukan sekadar operator. Transparansi data, pelaporan, serta pelibatan masyarakat menjadi kunci mitigasi risiko penyimpangan.

Detak MBG merupakan inisiatif bersama PPATK, BGN, dan sektor perbankan untuk memantau transaksi mencurigakan dalam program MBG. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan sistem ini adalah tindak lanjut amanat Presiden agar setiap rupiah uang rakyat dijaga secara ketat.

“Besarnya alokasi dana dan luasnya penerima manfaat menuntut pengawasan ketat agar benar-benar tepat sasaran. Penguatan sistem berbasis data menjadi komitmen PPATK dalam mendorong akuntabilitas,” ungkap Ivan.

Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menilai kehadiran Detak MBG adalah wujud transformasi digital pemerintah.

“Kompleksitas program MBG menuntut tata kelola terpadu agar pelaksanaannya berjalan akuntabel. Sistem ini bukan hanya pencegahan dini, tetapi juga bagian dari perbaikan birokrasi menuju tata kelola yang lebih bersih,” papar Rini.

Bagi KPK, pencegahan korupsi pada program MBG merupakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi lintas lembaga, risiko penyalahgunaan dapat ditekan, kepercayaan publik tumbuh, dan generasi penerus bangsa memperoleh gizi yang layak tanpa tercederai praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *