Lentera Post — Pemerintah menetapkan pembagian kuota pengadaan dari luar negeri untuk menjamin ketersediaan daging ruminansia, yakni daging sapi dan kerbau, sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional yang diproyeksikan mencapai 794,3 ribu ton, sementara produksi dalam negeri belum sepenuhnya mencukupi sehingga impor masih diperlukan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kuota impor sapi dan daging telah ditetapkan secara jelas dan tidak ada upaya mempersulit pelaku usaha. Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan impor sapi dan kerbau bakalan sebanyak 700 ribu ekor yang seluruhnya diperuntukkan bagi pelaku usaha swasta. Jumlah tersebut diestimasikan setara dengan 189,7 ribu ton daging sapi dan kerbau.
Selain impor bakalan, pemerintah juga memberikan alokasi impor daging lembu kepada pelaku usaha swasta sebesar 30 ribu ton.”Ini kuota impor sapi, sudah keluar. Di mana masalahnya? Tidak ada yang dipersulit. Kita sudah keluarkan. Kemudian BUMN yang juga mendapat alokasi, itu wajib untuk melakukan stabilisasi harga,” ujar Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Amran menjelaskan, berbeda dengan impor sapi bakalan yang sepenuhnya dialokasikan untuk swasta, impor daging oleh BUMN memiliki fungsi strategis sebagai instrumen stabilisasi harga. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar negara memiliki ruang intervensi ketika terjadi gejolak harga di pasar. “Untuk daging, itu bukan dipangkas kuotanya, tapi supaya BUMN menjadi stabilisator. Ini dilakukan untuk rakyat Indonesia. Negara harus hadir, termasuk dalam komoditas daging,” tegasnya.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi/Kerbau per 6 Januari 2026, Bapanas mencatat stok awal daging sapi dan kerbau nasional masih berada di angka 41,7 ribu ton. Dengan carry over stock dari 2025 ke 2026 tersebut, ketersediaan daging nasional dinilai cukup kuat, termasuk untuk menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri pada Februari hingga Maret 2026.
Sepanjang 2026, produksi daging sapi dan kerbau dalam negeri diproyeksikan mencapai 421,2 ribu ton. Ditambah pasokan dari pemotongan sapi dan kerbau bakalan hasil impor sebesar 189,7 ribu ton serta tambahan pasokan impor daging, total ketersediaan daging sapi dan kerbau nasional diperkirakan mencapai 949,7 ribu ton. Angka ini berada di atas kebutuhan konsumsi nasional yang diproyeksikan sebesar 794,3 ribu ton, baik untuk rumah tangga maupun non-rumah tangga.
Sementara itu, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk daging sapi dan kerbau juga masih dalam kondisi aman. Per 22 Januari 2026, stok CPP daging sapi tercatat sebesar 8 ribu ton dan daging kerbau 3 ribu ton. Dari jumlah tersebut, ID FOOD menguasai stok daging sapi dan kerbau sekitar 11 ribu ton, sementara Perum Bulog memiliki stok sebanyak 18 ton.
Pemerintah terus memperkuat CPP daging sapi dan kerbau bersama BUMN pangan. Penyaluran CPP dilakukan secara konsisten melalui berbagai skema intervensi pasar, seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di berbagai wilayah Indonesia.
Amran juga menegaskan bahwa impor daging oleh BUMN semata-mata dilakukan untuk kepentingan masyarakat. “Yang diimpor oleh BUMN itu untuk rakyat, bukan untuk konsumsi BUMN. Tapi untuk intervensi pasar. Kalau terjadi lonjakan harga, pemerintah harus hadir,” ujarnya.
Terkait potensi penyimpangan harga, Kepala Bapanas mengungkapkan adanya indikasi penjualan yang tidak sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen. Untuk itu, pemerintah telah meminta Satgas Pangan Polri turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. “Siapa yang bermain, apakah di penggemukan, distribusi, atau pihak lain, pasti akan ketemu,” pungkasnya.












