Pemerintah Rancang Insentif bagi Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan Daerah

Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama para jajaran Kemenkes. (Foto: Kemenkes

Lentera Post – Pemerintah Indonesia menyiapkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil sebagai langkah percepatan pemerataan layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini mulai diterapkan Januari 2026. Insentif diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan dokter spesialis di daerah dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.  “Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan,” kata Budi seperti yang dikutip InfoPublik, Sabtu (24/1/2026).

Kebijakan ini menyasar wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Selain insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas.

Menkes Budi menilai distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan serius. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis per tahun yang hanya sekitar 2.700 orang dinilai belum mencukupi kebutuhan nasional.

Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah juga mendorong program fellowship selama satu tahun dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.  “Penempatan dokter spesialis harus dibarengi dengan ketersediaan alat kesehatan agar layanan dapat berjalan optimal,” tegas Budi Gunadi Sadikin.

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *