LenteraPost – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan lompatan besar dalam pengentasan rumah tidak layak huni di Indonesia. Tahun ini, pemerintah mendongkrak kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara drastis menjadi 400.000 unit rumah.
Angka ini naik hampir sepuluh kali lipat dibanding realisasi tahun lalu yang hanya menyasar sekitar 45.000 unit rumah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa lonjakan kuota ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengikis angka kemiskinan di berbagai wilayah.
“Tahun lalu jumlah penerima BSPS sekitar 45.000 unit. Tahun ini meningkat signifikan menjadi 400.000 unit. Kami memastikan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia mendapatkan alokasi program ini dengan kuota minimal 200 unit untuk setiap daerah,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara tersebut, di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).
Menteri Ara memastikan proyek ini tidak akan berpusat di kota-kota besar saja. Dengan komitmen jaminan minimal 200 unit per kabupaten/kota, pemerataan pembangunan hunian layak diharapkan bisa menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga ke pelosok daerah.
Selain mengandalkan dana stimulan dari BSPS, Kementerian PKP juga tengah memperkuat ekosistem pembiayaan properti melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Saat ini, Provinsi Jawa Tengah tercatat menjadi wilayah dengan penyaluran KUR Perumahan tertinggi di Indonesia.
Menurut Ara, keberhasilan Jawa Tengah menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pelaku usaha adalah kunci utama menggerakkan sektor perumahan.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah untuk proaktif mempermudah akses pembiayaan, mendukung pembangunan rumah subsidi, rumah susun, serta mempercepat penataan kawasan kumuh di wilayah masing-masing.
Langkah agresif Kementerian PKP ini juga mendapat dukungan penuh dari lintas sektoral demi memastikan program berjalan aman dan tepat sasaran.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mendesak daerah untuk mempercepat implementasi tata kelola anggaran yang baik. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah menyiapkan pasokan data makro strategis agar program bedah rumah dan subsidi perumahan ini bisa dieksekusi secara presisi dan tepat sasaran di lapangan.












