Adipura 2026: Lumajang Raih Status Kota Bersertifikat

DLH Lumajang

LenteraPost — Kabupaten Lumajang berhasil meraih predikat Kota Bersertifikat (Menuju Kota Bersih) dalam Penghargaan Adipura Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja bersama dalam menjaga kualitas lingkungan secara berkelanjutan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa Lumajang menjadi salah satu dari 35 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh predikat tersebut. Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

“Capaian ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus menjaga dan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Upaya ini membutuhkan peran bersama dan dilakukan secara konsisten,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi berbagai pihak dalam pengelolaan lingkungan. Ia menegaskan, pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada penanganan akhir, tetapi juga penguatan kebiasaan sejak dari sumber.

Edukasi pemilahan sampah, pengurangan limbah rumah tangga, serta pemanfaatan kembali material bernilai guna terus diperkuat melalui berbagai program berbasis masyarakat.

Pemkab Lumajang juga mengembangkan sistem pengelolaan persampahan melalui peningkatan layanan, penguatan peran bank sampah, serta optimalisasi fasilitas pengolahan agar lebih efektif dan ramah lingkungan.

Indah Amperawati menilai, lingkungan yang bersih memberikan manfaat luas bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kesehatan hingga terciptanya ruang hidup yang nyaman serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi.

“Menjaga kebersihan perlu menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, komunitas, hingga generasi muda, untuk terus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan melalui langkah sederhana yang berkelanjutan.

Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, pengelolaan sampah memerlukan pendekatan adaptif dan kolaboratif. Berbagai inovasi terus didorong, termasuk pengolahan sampah organik menjadi kompos dan pemanfaatan material daur ulang yang memiliki nilai ekonomi.

Pendekatan tersebut dinilai tidak hanya mengurangi beban pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi berbasis lingkungan.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah proses berkelanjutan yang memerlukan konsistensi dan kebersamaan,” tambahnya.

Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, Pemkab Lumajang optimistis kualitas pengelolaan lingkungan akan semakin meningkat guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

(MC Kab. Lumajang/DLH/Fad/An-m)

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *