Lentera Post – Dalam membangun kerangka utama dalam transformasi digital di kawasan ASEAN, Indonesia mengusulkan penerapan regulatory sandboxing karena dinilai mampu menjawab tantangan pesatnya perkembangan teknologi yang bersifat dinamis dan lintas batas.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi), Ismail, dalam keterangannya terkait kegiatan “ITU Regional Training on Digital Transformation Regulation for ASEAN and Timor Leste” yang digelar di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/9/2025). “Salah satu pendekatan yang sangat saya senangi untuk dieksplorasi adalah bagaimana kita mendekati teknologi melalui pendekatan sandboxing. Ini sangat cocok dalam konteks transformasi digital, karena teknologi berkembang dengan sangat cepat,” ujar Sekjen Kemkomdigi.
Menurut Ismail, regulatory sandboxing memungkinkan pemerintah dan pelaku industri menguji coba kebijakan atau inovasi digital dalam ruang terbatas dan terkontrol sebelum diterapkan secara luas. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan bisa lebih adaptif dan relevan terhadap perubahan teknologi yang terus terjadi.
Ismail menekankan bahwa regulasi digital harus mampu menyeimbangkan kepentingan bisnis, pemerintah, dan masyarakat. Ia mengingatkan, di balik banyaknya manfaat transformasi digital, terdapat pula dampak negatif seperti penyebaran konten berbahaya dan hoaks yang dapat mengganggu stabilitas sosial. “Banyak keuntungan yang kita dapatkan dari transformasi digital. Namun, jangan lupa ada juga sisi negatifnya. Kita perlu menyeimbangkan kepentingan antara bisnis, pemerintah, dan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Sekjen Kemkomdigi Ismail menegaskan bahwa penyusunan regulasi digital tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu negara saja, mengingat karakter dunia digital yang tanpa batas dan saling memengaruhi antarwilayah. “Dunia digital bersifat tanpa batas dan saling terhubung. Karena itu, acara seperti ini sangat penting untuk saling belajar bagaimana menangani situasi serta mengembangkan regulasi melalui peningkatan kapasitas digital secara efektif dan cepat,” jelas Ismail.
Kegiatan pelatihan regional yang diinisiasi oleh International Telecommunication Union (ITU) ini dihadiri oleh delegasi negara-negara ASEAN, Timor Leste, serta mitra internasional lainnya.
Sebagai tuan rumah, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan regulasi digital yang inklusif, seimbang, dan kolaboratif di tingkat regional, guna memperkuat ekosistem transformasi digital ASEAN yang berkelanjutan dan berkeadilan.