Fatayat NU Jombang Gelar Pendampingan Pengurusan Legalitas Usaha dan Sertifikat Halal

Lentera Post – Jombang, 10 Oktober 2025, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jombang menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengurusan Legalitas Usaha dan Sertifikat Halal, bekerja sama dengan Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang dan Pusat Halal Unipdu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan bimbingan langsung kepada pelaku usaha, khususnya anggota Fatayat NU, agar memiliki legalitas usaha yang sah serta sertifikasi halal sesuai ketentuan pemerintah.

Kegiatan yang berlangsung di Jombang tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus PC Fatayat NU Jombang, di antaranya Hj. Lailatun Ni’mah, S.H. selaku Ketua, Anifatul Ulyawati, S.Pd.I selaku Wakil Ketua, serta Novita Ari Setyowati, S.Pd.AUD selaku Koordinator Bidang Ekonomi.
Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU Jombang, Hj. Lailatun Ni’mah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Fatayat NU untuk mendukung kemandirian ekonomi perempuan melalui penguatan usaha mikro.

“Legalitas usaha dan sertifikat halal bukan hanya syarat administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menghadirkan produk yang berkualitas dan sesuai syariat Islam,” ujarnya.

Selanjutnya, Anifatul Ulyawati, S.Pd.I, selaku Wakil Ketua PC Fatayat NU Jombang, menegaskan bahwa penerapan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman menjadi kewajiban yang akan diberlakukan penuh pada tahun 2026.

“Mulai tahun 2026, setiap produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Hal ini merupakan amanah Undang-Undang dan menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk melindungi konsumen Muslim serta menjaga keberkahan dalam usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Novita Ari Setyowati, S.Pd.AUD, selaku Koordinator Bidang Ekonomi, menambahkan bahwa pendampingan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam proses pengurusan NIB dan sertifikat halal secara lebih mudah dan terarah.

Narasumber kegiatan, Wiwit Denny Fitriana, M.Si., selaku Ketua Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Unipdu Jombang, menyampaikan materi mengenai pentingnya legalitas usaha serta prosedur sertifikasi halal.

“NIB adalah identitas legal yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha agar diakui secara resmi oleh pemerintah. Sedangkan sertifikat halal memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan dan kebersihan, sehingga menambah kepercayaan konsumen,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan simulasi pengisian data untuk pembuatan NIB serta pengajuan sertifikat halal. Peserta tampak antusias mengikuti setiap tahap pendampingan yang diberikan oleh tim dari LP3H Unipdu.

Melalui kegiatan ini, Fatayat NU Jombang berharap para pelaku usaha, khususnya kalangan perempuan, semakin berdaya dalam mengembangkan usahanya melalui produk yang legal, halal, dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *