Lentera Post – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan memberikan edukasi kepada pelajar tentang pentingnya bijak dalam bermedia sosial melalui sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, Kalimantan Selatan, pada Selasa (26/8/2025).
Ketua GOW Kabupaten Balangan, Yanti Fauzi, menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada generasi muda, khususnya pelajar, mengenai penggunaan teknologi digital secara bijak.
“Tujuan sosialisasi ini agar siswa remaja lebih memahami efek dan akibat dari penggunaan digital seperti handphone, sehingga mereka bisa mengerti dampak positif maupun negatifnya,” kata Yanti.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini para siswa dapat memahami UU ITE serta menggunakannya untuk hal-hal yang positif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Jabatan Fungsional (JF) Pranata Hubungan Masyarakat (Prahum) Ahli Muda sekaligus narasumber, Yusma, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan GOW Balangan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan GOW hari ini. Semoga dapat berlanjut, agar pelajar semakin memahami penggunaan media sosial dan platform lainnya secara bijak,” ungkapnya.
Senada, Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, Achmad Ariansyah, mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan GOW Balangan. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu sekolah dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai UU ITE.
“Kegiatan ini sangat membantu kami memberikan pemahaman kepada siswa tentang penggunaan ITE yang bijaksana. Harapannya, siswa bisa lebih terbuka dan bijaksana lagi dalam menggunakan media sosial, baik untuk pembelajaran maupun dalam bersosialisasi di masyarakat, serta menjadi lebih mandiri, kritis, dan kreatif,” tandas Achmad Ariansyah.
(MC Balangan/Hlm)
sumber berita : infopublik.id