Lentera Post — Pemerintah menyiapkan strategi besar pembangunan kesejahteraan penduduk menuju Indonesia Emas 2045 dengan menegaskan lima jaminan dasar bagi seluruh warga negara, yakni sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Budi Setiyono, menegaskan bahwa negara wajib memastikan setiap pemegang KTP Indonesia hidup di atas garis kesejahteraan tanpa ada yang tertinggal.
Dalam Forum Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan di Jakarta, Rabu (15/10/2025), Budi menjelaskan bahwa pembangunan kependudukan ke depan tidak lagi semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi menempatkan kesejahteraan manusia Indonesia sebagai inti arah pembangunan nasional.
“Negara harus menjamin bahwa setiap pemegang KTP Indonesia tidak hidup di bawah garis kesejahteraan. Tidak boleh ada warga yang kelaparan, tidak bisa berobat, atau berhenti sekolah karena kemiskinan,” tegasnya.
Kesejahteraan sebagai Amanat Konstitusi
Kebijakan ini berakar pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 tentang upaya mewujudkan kesejahteraan umum. Pemerintah kini mempertegas makna kesejahteraan melalui konsep garis kesejahteraan (prosperity line), yaitu standar minimal kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara bagi setiap penduduk Indonesia. “Lima kebutuhan dasar, sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan menjadi esensi dari roh konstitusi kita,” ujar Budi.
Ia juga menegaskan, tidak boleh ada warga yang kekurangan gizi, tidak memiliki tempat tinggal layak, atau terhambat mengakses layanan dasar karena keterbatasan ekonomi.
Untuk mendukung kesejahteraan menyeluruh, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dinilai realistis, merujuk pada pengalaman negara-negara Asia seperti Tiongkok, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura.
Menurut Budi, Indonesia berpeluang menjadi “Macan Asia Baru” apabila mampu memperkuat tiga pilar utama: tata kelola ekonomi inovatif, kepastian ketenagakerjaan, serta stabilitas politik dan hukum. “Tiga pilar ini menjadi fondasi penting agar ekonomi Indonesia tumbuh cepat sekaligus inklusif,” jelasnya.
Budi juga menyoroti pentingnya penguatan sistem jaminan sosial nasional, baik kontributif seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, maupun non-kontributif seperti bantuan sosial dan subsidi. Negara wajib hadir bagi warga yang pendapatannya jatuh di bawah garis kesejahteraan.
Khusus bagi penduduk lansia, pemerintah menyoroti rendahnya cakupan perlindungan hari tua. Saat ini baru sekitar 5 persen lansia memiliki jaminan pensiun. “Ini menjadi perhatian serius agar sistem jaminan sosial kita setara dengan standar negara maju,” ungkap Budi.
Bonus Demografi dan Harapan Indonesia Emas
Dengan total populasi 286 juta jiwa, Indonesia kini memiliki 196 juta penduduk usia produktif yang menjadi modal besar pembangunan. Namun, momentum bonus demografi ini harus dikelola dengan menyiapkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing global. “Kunci Indonesia Emas 2045 ada pada generasi produktif yang unggul dan terlindungi,” ujar Budi Setiyono.
Ia menutup paparannya dengan penegasan bahwa Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama memastikan setiap warga negara hidup aman, sehat, dan sejahtera. “Ketika semua pemegang KTP merasa dilindungi, maka Indonesia benar-benar telah menjadi negara besar,” pungkasnya.