Indonesia Perkuat Keselamatan Penerbangan lewat National Aviation Safety Plan

Tim Redaksi

Lentera Post – Keselamatan penerbangan ditegaskan sebagai prioritas utama oleh Kementerian Perhubungan RI melalui penyusunan National Aviation Safety Plan (NASP) 2024–2026. Peta jalan ini disusun untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan standar global yang ditetapkan dalam Global Aviation Safety Plan (GASP) dan Regional Aviation Safety Plan (RASP).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Sesditjen Hubud), Achmad Setiyo Prabowo, menjelaskan bahwa NASP menjadi acuan strategis dalam menjaga tingkat keselamatan penerbangan Indonesia.

“NASP berfungsi sebagai roadmap keselamatan penerbangan nasional, sekaligus menyelaraskan kebijakan domestik dengan standar internasional. Outcome utamanya adalah meningkatkan level keselamatan agar industri penerbangan global semakin percaya untuk terbang ke Indonesia,” ujarnya dalam press background di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurut Prabowo, NASP berlaku hingga 2026, sebelum dievaluasi ulang untuk menyesuaikan dengan dinamika lingkungan strategis. “Kenapa hanya sampai 2026? Karena kondisi penerbangan sangat dinamis, baik dari sisi teknologi, regulasi, maupun risiko. Oleh karena itu perlu evaluasi berkala agar roadmap ini tetap relevan,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan keselamatan penerbangan akan memberi dampak luas, termasuk menarik lebih banyak maskapai internasional untuk beroperasi di Indonesia. “Kalau level keselamatan kita semakin tinggi, tentu akan membuat dunia internasional lebih confidence untuk datang ke Indonesia,” tambahnya.

Selain aspek regulasi, Kemenhub juga mendorong budaya keselamatan di seluruh lini operasional bandara dan maskapai. “Kami ingin prinsip safety first benar-benar menjadi kesadaran bersama. Di setiap area operasional bandara, tulisan ‘Safety First’ harus menjadi pesan utama,” tegas Prabowo.

Langkah konkret dilakukan melalui kampanye keselamatan di berbagai bandara, seperti program safety culture dan penyediaan FOD box (foreign object debris box) di area landasan untuk mencegah benda asing masuk ke mesin pesawat. “Hal kecil seperti kerikil bisa sangat membahayakan jika masuk ke mesin pesawat. Karena itu pengawasan dan kesadaran harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Kemenhub juga menggelar safety briefing rutin di berbagai unit pelaksana bandara, termasuk kampanye publik melalui safety campaign di terminal kedatangan internasional. Edukasi ini dilakukan terus-menerus agar keselamatan benar-benar melekat di benak masyarakat penerbangan.

“Keselamatan itu tidak bisa hanya diingatkan sekali. Seperti kita mengingatkan anak-anak soal bahaya, harus diulang berkali-kali sampai benar-benar tertanam dalam memori. Sama halnya di dunia penerbangan, budaya safety harus menjadi kebiasaan,” ungkap Prabowo.

Selain itu, aspek layanan publik juga menjadi perhatian. Prabowo menyebut sejumlah fasilitas wajib di bandara sudah diatur melalui regulasi, seperti ketersediaan dokter jaga, aksesibilitas untuk disabilitas, hingga area parkir khusus. “Prinsipnya, keselamatan dan layanan berjalan beriringan. Fasilitas minimum wajib ada di setiap bandara agar pengguna jasa merasa aman dan nyaman,” katanya.

Dengan penguatan regulasi, budaya keselamatan, dan layanan publik tersebut, Kemenhub optimistis NASP 2024–2026 akan menjadi fondasi penting bagi penerbangan Indonesia menuju standar internasional yang lebih tinggi. “Target kami jelas: zero accident. Itu hanya bisa dicapai dengan konsistensi dan komitmen semua pihak,” pungkasnya.

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *