Lentera Post – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I telah disalurkan kepada 16 pemerintah daerah di Tanah Papua per 23 Februari 2026. Penyaluran tahap awal itu merupakan yang tercepat sejak implementasi Undang-Undang Otsus.
“Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” kata Ribka Haluk, dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan data Kemendagri per 19 Februari 2026, dana tersebut telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) 13 pemda, meliputi Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Jayapura, Pegunungan Bintang, Supiori, Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, serta Provinsi Papua Barat Daya.
Tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi, menyusul menerima dana pada 23 Februari 2026.
Total dana yang disalurkan terdiri atas komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dengan besaran bervariasi. Provinsi Papua, misalnya, menerima Rp166,38 miliar, Kabupaten Yahukimo Rp142,06 miliar, Kabupaten Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar, Provinsi Papua Selatan Rp91,56 miliar, dan Provinsi Papua Barat Daya Rp84,61 miliar.
Ribka mengatakan, percepatan penyaluran tahun itu didukung oleh peningkatan interoperabilitas sistem keuangan daerah melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), serta sistem perencanaan Bappenas. “Terjadi percepatan dan perbaikan tata kelola penyaluran Dana Otsus pada 2025 dan 2026. Interoperabilitas sistem sangat membantu dalam meningkatkan kinerja penyaluran,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyoroti sejumlah daerah yang belum menyelesaikan syarat salur Dana Otsus Triwulan I.
Untuk itu, Ribka mengimbau, para gubernur, bupati, dan wali kota terkait agar segera menuntaskan seluruh kewajiban tersebut sehingga pelayanan publik pada triwulan pertama, khususnya Januari hingga Maret, dapat berjalan optimal.
Wamendagri menegaskan, Dana Otsus difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sehingga ketepatan waktu penyaluran sangat berpengaruh terhadap manfaat yang diterima masyarakat.












