Lentera Post – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama dalam sektor transportasi nasional. Dirjen Hubdat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan setiap jam rata-rata tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan di Indonesia.
“Data kita menunjukkan, setiap satu jam ada tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan. Bayangkan, dampaknya bukan hanya pada nyawa, tapi juga masalah sosial, bahkan budaya,” ujar Aan Suhanan dalam acara press background bertema Keselamatan sebagai Prioritas Utama Transportasi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dalam paparannya, Dirjen Aan menjelaskan ada lima pilar keselamatan yang menjadi acuan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Transportasi. Pilar pertama adalah kebijakan pemerintah sebagai pengambil keputusan prioritas keselamatan. Pilar kedua menyangkut pembangunan jalan yang berkeselamatan. Pilar ketiga, kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Pilar keempat, pengemudi atau pengguna jalan yang disiplin. Sedangkan pilar kelima, penanganan kesehatan pasca kecelakaan.
“Lima pilar ini menjadi pegangan kita, karena kecelakaan sudah termasuk tiga besar penyebab kematian setelah COVID-19, menurut data CDC dan HDIPIS,” jelas Aan Suhanan.
Kemenhub, lanjut Aan, telah membangun proving ground berstandar internasional yang mulai beroperasi 7 Agustus lalu. Fasilitas ini memungkinkan setiap kendaraan yang diproduksi di Indonesia diuji coba secara langsung, tanpa harus dikirim ke luar negeri.
“Kalau dulu produsen harus uji kendaraan ke Jepang, Eropa, atau Thailand. Sekarang kita punya fasilitas sendiri. Ada uji tabrakan depan, samping, seatbelt, emisi, sampai crash test. Semua untuk memastikan kendaraan yang dipasarkan memenuhi standar keselamatan,” ungkapnya.
Selain kendaraan, isu Over Dimension Over Loading (ODOL) juga menjadi perhatian. Kemenhub tengah menyiapkan sistem penegakan hukum berbasis data dan teknologi untuk menekan praktik kendaraan barang melebihi kapasitas.
“Saat ini data angkutan barang tersebar di banyak instansi. Ke depan, kita integrasikan, lalu gunakan teknologi weight in motion agar penegakan hukum lebih efektif. Ini juga akan mengurangi potensi pungutan liar karena interaksi langsung antara petugas dan pengemudi bisa diminimalisir,” kata Aan.
Aan menambahkan, selain regulasi dan teknologi, Kemenhub juga mendorong pendidikan keselamatan sejak usia dini. Ia mencontohkan Jepang yang mampu menanamkan budaya tertib tanpa harus banyak kamera pengawas.
“Di Jepang, hampir tidak ada kamera ETLE. Mereka menanamkan budaya keselamatan sejak usia sembilan tahun. Kita ingin belajar dari itu, membangun kesadaran masyarakat sejak kecil agar keselamatan benar-benar menjadi perilaku,” tegasnya.
Melalui langkah-langkah ini, Kemenhub berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi, sesuai visi pemerintah membangun transportasi yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada manusia.
“Kalau kita bisa menekan angka kecelakaan, artinya kita bukan hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menjaga masa depan generasi,” pungkas Dirjen Hubdat Kemenhub.