Kemensos: Layanan Dapur Umum Jangkau Ribuan Korban Bencana di Sumbar

Lentera Post – Kementerian Sosial memastikan layanan dapur umum sudah menjangkau belasan ribu warga, yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah di Provinsi Sumatra Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, melalui keterangan resmi, Jumat (28/12/2025).

Mensos mengatakan, dapur umum memberikan pelayanan makan siap saji yang sudah digelar sejak awal masa tanggap darurat dan terus diperluas untuk memastikan tidak ada warga terdampak yang kekurangan pasokan makanan.

“Layanan dapur umum itu telah menjangkau 14.441 jiwa,” ujarnya.

Kementerian Sosial melaporkan sampai dengan Jumat sore tadi layanan dimanfaatkan sebanyak 7.265 jiwa di Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman.

Selanjutnya ada sebanyak 5.876 jiwa di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, 900 jiwa di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan 400 jiwa di Kota Padang.

Mensos memastikan akan terus memantau kondisi tanggap darurat di lapangan, dan siap menambah kapasitas layanan dapur umum apabila jumlah pengungsi meningkat atau kondisi cuaca kembali memburuk.

Termasuk juga mempertebal layanan dapur umum di Aceh, dan Sumatera Utara yang saat ini juga sudah berlangsung namun jumlah dan sebarannya belum bisa dilaporkan secara rinci oleh tim pilar-pilar sosial Kementerian Sosial di daerah.

Untuk itu, ia menyebut bakal meninjau langsung daerah terdampak dan memastikan layanan sosial selama masa tanggap darurat berjalan kondusif dan tidak ada warga korban terdampak yang terlupakan.

“Tim Tagana dan relawan sedang berjibaku di lapangan dengan skala prioritas memastikan kebutuhan dasar dipenuhi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung 25 November hingga 8 Desember 2025 menyusul serangkaian kejadian bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut.

“Pemerintah Provinsi Sumbar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam imbas cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Arry Yuswandi,  Rabu (26/11/2025).

Penetapan status tanggap darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Provinsi Sumbar 2025.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *