Kemkomdigi dan OJK Blokir 23.929 Rekening Terindikasi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah pemblokiran lebih dari 23 ribu rekening judi online merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat. (Foto: Dok. Humas Kemkomdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah pemblokiran lebih dari 23 ribu rekening judi online merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat. (Foto: Dok. Humas Kemkomdigi)

Lentera Post

 Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 23.929 rekening yang digunakan untuk transaksi judi online. Pemblokiran ini merupakan hasil patroli siber Kemkomdigi dan laporan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas perjudian online agar aliran dana ilegal benar-benar terputus.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” kata Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025).

Pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya kolaboratif antar lembaga untuk memutus jalur keuangan antara masyarakat dan pengelola situs judi online.

Meutya juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan situs dan akun judi online serta rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tambah Meutya.

Sebelumnya, per Maret 2025, OJK mencatat telah memblokir 14.117 rekening terkait dugaan judi online.

Pemblokiran rekening ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menindak konten negatif dan transaksi ilegal di dunia maya, serta memperkuat keamanan sistem keuangan agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan terlarang.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *