Lentera Post — Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting bagi lembaga-lembaga negara memperkuat inovasi dan tata kelola pemerintahan bersih. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi digital nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangkah ke era baru dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai senjata strategis dalam pemberantasan korupsi di ruang digital.
“Korupsi kini tak lagi terjadi di meja transaksi, tapi juga merambah dunia maya, sistem data, dan algoritma. Jika tidak dikejar dengan pola pikir manual, kita akan tertinggal. AI harus menjadi perisai pencegahan dan pedang penindakan,” tegas Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam Workshop Eksekutif bertajuk “AI x KPK: Saatnya KPK Melangkah Lebih Cerdas” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Agus menjelaskan, transformasi digital KPK berpijak pada empat pilar utama, yakni: Pertama, perubahan mindset menuju pola kerja tanpa batas ruang dan waktu, Kedua, transformasi proses bisnis agar lebih adaptif terhadap dinamika korupsi modern, Ketiga, penguatan IT-driven organization di seluruh unit, dan Keempat, data-driven decision making, memastikan setiap keputusan berbasis data akurat dan real time.
Ia menegaskan, kecerdasan buatan akan menjadi katalis utama dalam tiga pilar kerja KPK—pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi. AI akan memperkuat sistem analisis pola korupsi, mendeteksi transaksi mencurigakan, serta meningkatkan transparansi publik secara menyeluruh.
Namun, Agus menekankan bahwa penerapan teknologi canggih tetap harus berlandaskan etika dan tata kelola algoritma yang transparan. “Kita perlu kontrol ketat agar algoritma yang digunakan menjamin etika, keadilan, dan keterbukaan publik,” ujarnya.
Sejalan dengan agenda besar pemerintahan Prabowo–Gibran dalam membangun tata kelola negara yang bersih dan efisien berbasis teknologi, langkah KPK ini menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi sistem antikorupsi nasional.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menegaskan bahwa penerapan AI bukan sekadar modernisasi teknologi, melainkan transformasi mendasar dalam cara KPK bekerja.
“Tema hari ini, ‘AI dan KPK: Saatnya Melangkah Lebih Cerdas’, menggambarkan komitmen kita agar tidak sekadar beradaptasi dengan perubahan, tetapi memimpin perubahan itu,” ungkapnya.
Eko menjelaskan, AI akan dimanfaatkan mulai dari deteksi risiko korupsi dan analisis pola transaksi mencurigakan, hingga dukungan penindakan berbasis data. Namun, ia menekankan, teknologi secanggih apa pun tetap membutuhkan nilai integritas dan kebijakan yang kuat sebagai penuntun.
“AI tetap memerlukan arah dan nilai. Setiap inovasi teknologi di KPK harus berpijak pada integritas, efisiensi, dan keberpihakan pada kepentingan publik,” katanya.
Workshop tersebut juga menghadirkan CEO Algoritma, Samuel Mulia, yang menampilkan praktik penggunaan berbagai AI tools seperti Microsoft Copilot, Gamma, dan Sectors.app untuk meningkatkan efisiensi kerja, analisis data, serta akurasi pengawasan di KPK.
Menutup sesi, Agus Joko Pramono menegaskan bahwa AI tidak boleh berhenti sebagai alat bantu, tetapi harus menjadi bagian dari visi besar Indonesia bebas korupsi. “AI bukan hanya tren sesaat. Ia harus menjadi bagian dari perjuangan moral bangsa untuk membebaskan negeri dari jeratan korupsi,” ujarnya.
Transformasi ini menandai babak baru peran KPK sebagai pelopor lembaga penegak hukum digital di Indonesia—lembaga yang tidak hanya berani berinovasi, tetapi juga siap menjadi penjaga integritas bangsa di era kecerdasan buatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta jajaran pimpinan dan pegawai KPK yang terlibat dalam program transformasi digital lembaga.