Lentera Post – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan, pihaknya masih memerlukan impor energi dari Amerika Serikat (AS) untuk memenuhi kebutuhan nasional, seiring dengan penurunan produksi minyak dan gas bumi dalam negeri yang bersifat alamiah (natural decline).
Pernyataan tersebut disampaikan Simon, dalam konferensi pers virtual dari Washington D.C., Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026). “Skema impor ini adalah jembatan kita menuju kemandirian energi. Untuk memenuhi gap saat ini, kita memang masih membutuhkan impor,” ujar Simon.
Menurut Simon A. Mantiri, Pertamina bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta seluruh kontraktor kontrak kerja sama (K3S) terus berupaya meningkatkan produksi migas.
Namun, kondisi penurunan produksi alamiah menjadikan impor sebagai opsi strategis yang tidak dapat dihindari.
Lebih lanjut, Simon mengatakan, sejak Juli 2025, Pertamina telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan calon mitra dari AS, antara lain ExxonMobil, Chevron, KDT Global Resources, dan Hartree. Perseroan juga masih membuka peluang kerja sama dengan mitra potensial lainnya dari AS. “Kami juga baru-baru ini meneken MoU dengan Halliburton untuk kerja sama oil field recovery,” katanya.
Menurut Simon, kerja sama itu tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan praktik global terbaik (best global practices) dalam industri migas.
Dikatakan Dirut Pertamina, diversifikasi sumber energi menjadi kunci ketahanan energi nasional. “Selain dari Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika, kita melihat peluang besar dari Amerika Serikat,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (19/2/2026), Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani poin-poin kesepakatan tarif resiprokal yang memuat kepastian pembelian komoditas energi dari AS senilai total USD15 miliar atau sekira Rp253,3 triliun.
Nilai tersebut mencakup pembelian LPG senilai USD3,5 miliar (Rp59,1 triliun), minyak mentah sejumlah USD4,5 miliar (Rp76,0 triliun), serta bensin hasil kilang sejumlah USD7 miliar (Rp118,2 triliun).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kesepakatan dagang tersebut tidak menambah volume impor energi Indonesia secara keseluruhan, melainkan melakukan realokasi kuota impor dari negara lain.
Langkah itu dilakukan dengan menggeser sebagian kuota impor yang sebelumnya berasal dari sejumlah negara, termasuk Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika. “Secara keseluruhan neraca komoditas pembelian BBM dari luar negeri tetap sama, hanya bergeser,” ucap Bahlil.












