Lentera Post– Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar pada semester baru berjalan normal melalui pembelajaran tatap muka penuh. Momentum hari pertama sekolah dimanfaatkan untuk memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, dan adaptif terhadap tantangan era digital.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan, jajaran pimpinan kementerian turun langsung ke sekolah-sekolah di Jakarta dan sekitarnya untuk memimpin upacara bendera sekaligus memastikan kesiapan satuan pendidikan. “Kehadiran kami untuk memberikan kepastian bahwa semester ini pembelajaran diselenggarakan secara tatap muka seperti biasa,” ujar Abdul Mu’ti, dalam acara halalbihalal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (30/3/2026).
Selain memastikan keberlangsungan pembelajaran, pemerintah juga menekankan penguatan budaya sekolah yang asri dan sehat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya kondusif secara akademik, tetapi juga mendukung pembentukan karakter peserta didik.
Pada kesempatan tersebut, Kemendikdasmen turut menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penggunaan Teknologi (PP Tunas) serta kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan ini bukan berupa pelarangan, melainkan pengaturan agar pemanfaatan teknologi lebih produktif dan edukatif. “Penggunaan media, khususnya media sosial, perlu diarahkan untuk kepentingan yang bermanfaat,” tegasnya.
Upacara hari pertama sekolah juga ditandai dengan pembacaan ikrar pelajar Indonesia versi terbaru yang telah ditandatangani bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Ikrar tersebut menambahkan penekanan pada nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta penghormatan kepada orang tua dan guru.
Pemerintah juga mendorong pembiasaan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan di kalangan pelajar. Siswa yang tinggal dekat sekolah diimbau berjalan kaki atau bersepeda, serta memanfaatkan transportasi umum guna mengurangi polusi dan konsumsi energi.












