Menang Sekali, Kalah Berkali-Kali: Cerita Pilu Korban Judi Online

Salah satu korban judol memberikan testimoni dihadapan Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara IGID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Kota Medan. (foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

LenteraPost – Di tengah riuh acara IGID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (13/5/2026), suasana mendadak hening ketika seorang ibu bernama Sri berdiri dan mulai bercerita atas apa yang keluarganya alami akibat jadi korban judi online (judol).

Tangannya gemetar. Suaranya pelan, beberapa kali tercekat menahan tangis. Di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan ratusan peserta yang hadir, Sri membuka luka yang selama ini dipendam keluarganya akibat judi online.

“Suami saya gila kali judi online, Ibu Menteri,” ucapnya lirih.

Kalimat sederhana itu menjadi awal kisah panjang tentang rumah tangga yang perlahan runtuh akibat kecanduan judi daring.

Sri bercerita, suaminya terlilit utang hingga ratusan juta rupiah. Pinjaman online, rentenir, koperasi, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR), semuanya diambil demi menutup kekalahan demi kekalahan.

Namun utang tak pernah selesai. Yang tersisa justru tekanan hidup yang semakin berat.

“Sampai semua barang di rumah habis dijual. Yang berharga sudah nggak ada lagi,” katanya.

Bahkan sebuah tas yang baru dibelinya secara daring belum sempat dipakai. Plastik pembungkusnya pun belum dibuka ketika barang itu mendadak hilang dari rumah.

“Dia sok rajin bersihin rumah. Tapi yang bisa dijual, dia jualnya sheingga hilang semua barang-barang berharga yang ada,” ujarnya sambil terisak.

Di rumah kecilnya, Sri kini menjadi tulang punggung keluarga. Ia berjualan keripik demi menyambung hidup anak-anaknya. Kadang ia memilih menahan lapar agar anak-anaknya tetap bisa makan.

“Kadang anak-anak siang belum makan sampai saya selesai jual keripik,” tuturnya lirih.

Di tengah himpitan ekonomi dan tekanan mental, Sri mengaku hanya bisa bersandar pada doa. Ia bahkan sempat membawa suaminya menjalani ruqyah dengan harapan ada perubahan.

“Saya selalu berdoa dan bercerita sama Allah, jauhkan keluarga saya dari judi online. Saya sudah bingung mau curhat kepada siapa, jadi hanya kepada Allah,” katanya.

Namun cobaan belum berhenti. Belakangan, suaminya kembali menghilang selama lima hari setelah diketahui terjerat persoalan lain.

Yang paling menyayat hati bagi Sri bukanlah utang atau barang-barang yang hilang, melainkan pertanyaan polos anaknya di rumah.

“Ma, papa mana, Ma?” tanya sang anak.

Sri hanya mampu menjawab singkat sambil menahan air mata.

“Papa kerja ya, Nak,” isaknya.

Cerita serupa juga datang dari Roslina Tarigan, warga Medan Sunggal. Dengan suara bergetar, ia mengaku prihatin melihat keponakannya yang meninggalkan keluarga akibat kecanduan judi online.

“Ponakan saya sudah empat hari nggak pulang gara-gara judi online. Anak dan istrinya ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Menurut Roslina, kondisi keluarga itu semakin memprihatinkan karena salah satu anak mereka sedang sakit sesak napas. Namun sang ayah tetap tidak peduli.

“Sudah dibilang berkali-kali, jangan lagi main judi online. Menang sekali, kalah berkali-kali,” katanya.

Bagi Roslina, judi online bukan sekadar permainan di layar telepon genggam. Ia melihat sendiri bagaimana kecanduan itu mengubah seseorang menjadi asing bagi keluarganya sendiri.

Perempuan Paling Terdampak Judol

Di ruang yang sama, Meutya Hafid mendengarkan setiap cerita dengan serius. Ia mengatakan pemerintah memahami bahwa judi online bukan hanya persoalan hukum dan teknologi, tetapi sudah menjadi ancaman sosial yang merusak keluarga.

Menurut Meutya, perempuan sering menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka harus menghadapi utang, menjaga anak-anak, sekaligus menanggung beban psikologis ketika suami atau anggota keluarga terjerat judi online.

“Yang paling dirugikan itu ibu-ibunya. Suaminya yang main, tapi istrinya yang dikejar utang dan memikirkan sekolah anak,” ujar Menkomdigi.

Karena itulah, Pemerrintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), lanjut Meutya, terus melakukan pemblokiran situs judi online dan memperkuat pengawasan digital. Namun ia menegaskan pemberantasan judi online tidak bisa hanya dilakukan pemerintah.

Pemerintah, lanjut Meutya juga sudah memperkuat aturan mengakses ruang digital terutama media sosial melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital aman, sehat serta bebas dari hal negatif termasuk judi online.

“Kalau hanya mengandalkan teknologi, kita akan terus kejar-kejaran,” jelas Meutya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat, tokoh agama, komunitas, hingga keluarga untuk bersama-sama memperkuat kesadaran dan pengawasan terhadap penggunaan ruang digital.

Acara yang turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Direktur Informasi Publik Nursodik Gunarjo, praktisi komunikasi Rike Amru, konten kreator Wanda Wandou, serta tokoh agama Ustaz Ishaq Sanjaya itu pun berubah menjadi ruang curhat bersama.

Di sana, judi online tidak lagi dibicarakan sekadar angka statistik atau situs yang diblokir pemerintah. Judi online hadir sebagai cerita tentang anak-anak yang kehilangan perhatian orang tua, ibu yang harus menanggung utang, dan keluarga yang perlahan kehilangan harapan.

Dan di balik layar telepon genggam yang tampak sederhana, ada banyak rumah tangga yang diam-diam sedang berjuang agar tidak runtuh.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *