Bupati Manggarai Percepat Pemulihan Pascagempa dan Pastikan Kebutuhan Pengungsi Tetap Terpenuhi

Pemkab Manggarai secara resmi menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan pascagempa bumi selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 September 2026, guna menuntaskan pekerjaan darurat dan merumuskan langkah rehabilitasi, Senin (28/9/2026).

Lentera Post – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai secara resmi menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan pascagempa bumi selama 90 hari ke depan, yang berlaku efektif mulai 29 September 2026.

Keputusan ini diambil menyusul berakhirnya fase tanggap darurat yang telah berlangsung sejak 15 Agustus lalu.

Kesepakatan transisi tersebut dirumuskan usai rapat evaluasi komprehensif di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, Senin (28/9/2026), yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG, unsur Forkopimda, hingga jajaran camat dan pimpinan perangkat daerah setempat.

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan, berakhirnya status tanggap darurat tidak lantas menyurutkan intensitas penanganan dampak bencana.

Fase transisi ini sejatinya merupakan jembatan krusial yang masih mengandung unsur kedaruratan guna menuntaskan berbagai pekerjaan lapangan yang belum rampung.

Selama tiga bulan ke depan, pemerintah daerah akan memusatkan perhatian pada pemenuhan kebutuhan logistik pengungsi, perlindungan kelompok rentan, serta percepatan penyediaan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap) demi mengembalikan tatanan hidup masyarakat.

Dalam fase krusial ini, Pemkab Manggarai menargetkan percepatan pemutakhiran data lapangan sebagai fondasi utama penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Data yang komprehensif dinilai sangat esensial agar program pemulihan sejalan dengan kondisi riil masyarakat.

Herybertus secara khusus menginstruksikan jajaran camat dan kepala desa untuk bergerak proaktif mengidentifikasi warga yang membutuhkan relokasi, termasuk memetakan kesiapan lahan baru.

Proses penentuan titik relokasi ini ditegaskan tidak boleh berlarut-larut agar pembangunan hunian dapat dieksekusi secara terencana dan para pengungsi segera mendapatkan kepastian tempat tinggal.

Pada sektor pelayanan esensial, pemerintah menjamin bahwa keberlangsungan akses kesehatan dan pendidikan tidak akan terputus.

Seluruh fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) disiagakan untuk memantau intensif kelompok rentan dan mempercepat rujukan medis apabila ditemukan warga dengan kondisi fisik yang memburuk di tenda pengungsian.

Di saat yang sama, layanan pendidikan bagi anak-anak terdampak akan terus disesuaikan dengan infrastruktur yang tersedia di masing-masing wilayah.

Herybertus menekankan, keberhasilan operasi pemulihan ini sangat bergantung pada sinergi solid lintas sektor bersama unsur TNI, Polri, pemerintah provinsi, hingga dunia usaha dan barisan relawan.

Menggaungkan semangat pemulihan agar daerah bisa bangkit lebih cepat, ia mengingatkan bahwa hidup harus terus melangkah maju seiring dengan beroperasinya kembali pelayanan publik secara bertahap.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang, menjaga kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan, dan selalu merujuk pada informasi resmi dari instansi berwenang guna menangkal peredaran kabar hoaks yang berpotensi memicu kepanikan di tengah situasi pemulihan. (MC Kab. Manggarai / Paulus Jeramun)

Sumber:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *