Gubernur Khofifah Bersama Mensos RI Gelar Rakor Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial di Jatim

Lentera Post – SURABAYA, 10 MEI 2026, gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menggelar Rakor Pendataan dan Sosialisasi Akreditasi LKS Se-Jawa Timur tahun 2026 di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Lantai VIII, Surabaya, Sabtu (9/5).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyatakan kesiapan Pemprov Jatim mendukung upaya Kementerian Sosial RI menguatkan standardisasi dan partisipasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Jatim.

Menurutnya, upaya revitalisasi, identifikasi, akreditasi hingga standarisasi dirasa sangat penting untuk menguatkan layanan berbasis partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

“Upaya ini menjadi bagian dari kita untuk meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial. Bahwa semua masyarakat yang mampu mandiri bisa memberikan kontribusinya sebagai masyarakat atau warga yang baik untuk bisa membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial,” ujar Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah secara khusus menyebut LKS sebagai ujung tombak pelayanan sosial di tengah masyarakat. Kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan, mulai dari pengasuhan anak yatim, pelayanan lanjut usia, rehabilitasi penyandang disabilitas, hingga pendampingan kelompok rentan lainnya merupakan bentuk nyata hadirnya kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Hal ini, disebutnya menunjukkan bahwa urusan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah justru menjadi momentum untuk meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemensos RI, Jawa Timur memiliki lebih dari 2.500 LKS yang menjadikannya Provinsi tertinggi jumlah LKS. Dari jumlah tersebut 1.600 diantaranya sudah terakreditasi dan sisanya belum diakreditasi.

Besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa Jawa Timur tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga memiliki kekuatan sosial yang luar biasa melalui semangat kepedulian dan gotong royong masyarakat.

Namun demikian, besarnya kuantitas lembaga tersebut harus diiringi dengan kualitas pelayanan yang profesional, terstandar, dan akuntabel agar benar-benar mampu memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Gubernur Khofifah juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh berbagai LKS harus tetap berada pada koridor hukum yang benar. Setiap lembaga wajib mematuhi pedoman prinsip pekerjaan sosial dan aturan kesejahteraan sosial yang berlaku.

“Semua harus berdasarkan pedoman dan prinsip-prinsip pekerjaan sosial dan aturan-aturan kesejahteraan sosial. Salah satunya adalah kita harus melakukan akreditasi. Akreditasi bukan sekadar administratif, melainkan standar baku agar setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Tidak lupa, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras LKS-LKS Jatim yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat. Ia bahkan menyatakan kekagumannya terhadap dedikasi LKS yang tetap berjalan konsisten meskipun terkadang dengan dukungan pemerintah yang masih terbatas.

Peran LKS di Jawa Timur dinilai sangat krusial dalam menutup celah penanganan persoalan sosial yang tidak terjangkau sepenuhnya oleh program pemerintah daerah.

“Melalui Forum ini kita yakin akan membuat harapan baru kepada semua LKS agar bisa berperan lebih baik, profesional dan akuntable,” ucapnya.

“Kami juga yakin, LKS-LKS yang sudah maju dan berpengalaman ini nantinya bisa menularkan kepada LKS yang lain di Jawa Tinur,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut LKS sebagai mitra utama pemerintah dalam kesejahteraan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa LKS yang bagus harus memiliki proses bisnis yang terarah dan berkelanjutan.

“Kita memulainya dengan data yang benar. Kalau datanya benar, pendampingan dan intervensi pemerintah akan benar juga,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jatim untuk menjadi provinsi pertama yang memulai revitalisasi dan akreditasi LKS di Indonesia.

Melalui pertemuan kali ini, ia berharap dapat mendengar sekaligus merumuskan rencana aksi bersama dengan puluhan LKS Jatim kedepan bisa meningkat pelayanannya dengan melakukan revitalisasi sekaligus Pak melakukan akreditasi penguatan sumber daya manusia hingga LKS benar-benar bisa melayani dengan baik mereka yang memerlukan layanan sosial.

“Ada 13.000 lebih LKS yang tercatat sebagian sudah berbadan hukum dan 30% nya belum berbadan hukum. Dari 13.000 LKS, lebih dari 2.500 nya ada di Jawa Timur. Terima kasih Ibu Gubernur atas kesempatannya untuk memulai langkah peningkatan mutu daripada pelayanan di Jawa Timur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *