Lentera Post – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), mendorong penguatan pengelolaan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini bertujuan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi II DPR RI membahas upaya tersebut dalam kunjungan kerja spesifik ke Sumbar. Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, mengikuti kegiatan itu di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (6/10/2026).
Fokus Bahas Aset dan BUMD
Allex hadir bersama jajaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Inspektorat Kota Padang Panjang. Pertemuan membahas sejumlah isu strategis. Isu itu meliputi optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), pengelolaan aset BUMD, dan peningkatan produktivitas aset daerah sebagai sumber PAD.
Pesan Wagub Sumbar dan Ketua Tim Komisi II
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menekankan peran BUMD yang lebih besar. Menurutnya, BUMD tidak cukup hanya menjaga keberlangsungan usaha. BUMD juga harus meningkatkan nilai perusahaan, menghasilkan dividen, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pengelolaan BUMD harus berfokus pada peningkatan nilai perusahaan, dividen, dan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Vasko.
Ketua Tim Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan bahwa Sumbar memiliki potensi besar untuk memperkuat pendapatan daerah. Potensi itu dapat dioptimalkan melalui tata kelola aset yang lebih efektif, penguatan BUMD, serta pengembangan pariwisata dan sumber daya daerah.
“Sumatra Barat masih memiliki potensi besar yang dapat dioptimalkan melalui tata kelola aset yang lebih efektif, penguatan BUMD, serta pengembangan sektor pariwisata dan sumber daya daerah untuk meningkatkan PAD,” kata Agun.
Aset Harus Produktif, Bukan Sekadar Tercatat
Dalam forum itu, Komisi II juga meminta pemerintah daerah mengelola aset secara produktif. Aset tidak boleh hanya tercatat secara administratif. Pengelolaan yang baik memberi nilai tambah serta mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Komisi II juga menyoroti pentingnya sistem satu data nasional yang akurat dan terintegrasi. Mereka menilai keseragaman dan validitas data antarlembaga sangat penting. Data yang seragam membuat perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan lebih tepat sasaran.
Bagi Pemko Padang Panjang, pembahasan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola aset dan BUMD. Pemko juga ingin memanfaatkan potensi daerah agar memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Komisi II DPR RI akan menjadikan masukan pemerintah daerah sebagai bahan pengawasan. Masukan itu juga mendorong penguatan kebijakan terkait pengelolaan aset daerah, BUMD, dan peningkatan PAD.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI, kepala daerah, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar turut hadir. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar, jajaran direksi dan komisaris BUMD, perwakilan Bank Pembangunan Daerah, kepala Bappeda, serta kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah se-Sumbar.












