Lentera Post – Kemensos tahan bansos 1.400 KPM yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol). Penahanan sementara berlaku untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau BPNT tahap III periode Juli-September 2026. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan hal itu di Jakarta, Senin (7/9/2026). Mensos mengatakan penyaluran bansos triwulan III sudah mencapai lebih dari 80 persen. Angka tersebut berasal dari total kuota nasional sebanyak 18,3 juta KPM. “Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online,” kata Saifullah Yusuf.
Kemensos Telusuri Rekening Penerima Bansos
Kemensos kini melakukan pendalaman terhadap data penerima bansos. Pemerintah ingin memastikan pihak yang melakukan transaksi judol. Menurut Saifullah, transaksi tersebut belum tentu dilakukan oleh penerima bansos secara langsung. Petugas menemukan sejumlah rekening bansos yang menggunakan nama ibu rumah tangga. Namun, anggota keluarga lain diduga menggunakan rekening tersebut untuk bermain judi online. “Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya,” ujar Saifullah. Kemensos menemukan lebih dari 1.400 KPM yang terindikasi terkait transaksi judi online. Pemerintah masih melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.
KPM Bisa Mengajukan Sanggahan
Hasil verifikasi akan menentukan status kepesertaan penerima bansos. Kemensos ingin memastikan bantuan pemerintah tetap tepat sasaran. Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada KPM untuk mengajukan sanggahan. Proses tersebut berlangsung di lapangan dengan melibatkan kepala desa dan pemerintah daerah. “Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat,” kata Saifullah Yusuf. Kemensos masih melanjutkan proses verifikasi terhadap KPM yang masuk dalam daftar indikasi transaksi judi online.












