Inflasi Oktober 2026 Tercatat 0,22 Persen Menurut BPS

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Ateng Hartono, menyampaikan Rilis Berita Resmi Statistik terkait perkembangan inflasi Oktober 2026 di Jakarta, Senin (02/11/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube BPS)

Lentera Post – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi Indonesia pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan berdasarkan perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK). Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam Rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta, Senin (02/11/2026). Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar terhadap kenaikan harga barang dan jasa, dengan andil inflasi mencapai 1,40 persen.

BPS juga mencatat inflasi bulanan sebesar 0,22 persen. Kondisi tersebut ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026. Sementara itu, inflasi tahun kalender tercatat sebesar 2,40 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa kenaikan harga sejumlah komoditas pangan memberikan kontribusi terhadap inflasi bulanan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi sebesar 0,51 persen dengan andil sebesar 0,15 persen.

Cabai merah menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar dalam kelompok tersebut, yakni sebesar 0,13 persen. Disusul cabai rawit sebesar 0,05 persen dan tomat sebesar 0,04 persen. Adapun sawi hijau, labu siam atau jipang, serta sawi putih masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,01 persen.

“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,13 persen, cabai rawit dengan andil inflasi 0,05 persen, tomat dengan andil inflasi 0,04 persen, serta sawi hijau, labu siam/jipang, dan sawi putih yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen,” jelas Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (02/11/2026).

Dilihat berdasarkan komponen pembentuk inflasi bulanan, harga bergejolak mengalami kenaikan sebesar 0,77 persen dengan kontribusi 0,13 persen. Komponen inti mencatat inflasi 0,12 persen dengan andil 0,07 persen, sedangkan komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi 0,09 persen dengan andil 0,02 persen.

Pergerakan harga juga bervariasi di sejumlah wilayah. Dari 38 provinsi, sebanyak 33 provinsi mengalami inflasi, sedangkan lima provinsi lainnya mengalami deflasi. Papua Selatan mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,12 persen. Sebaliknya, Gorontalo mengalami deflasi terdalam sebesar 0,67 persen.

Jika dibandingkan dengan Oktober 2025, inflasi tahunan pada Oktober 2026 meningkat dari 2,86 persen menjadi 3,23 persen. Selain kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok transportasi turut memberikan kontribusi sebesar 0,59 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen.

Pada pengelompokan berdasarkan komponen, inflasi tahunan terjadi di seluruh komponen. Komponen inti menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,64 persen, kemudian komponen harga bergejolak sebesar 0,96 persen dan komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 0,63 persen.

Kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas atau oli mesin menjadi sejumlah faktor yang mempengaruhi inflasi pada komponen inti.

Sementara itu, berdasarkan perkembangan di tingkat provinsi, seluruh wilayah mencatat inflasi secara tahunan. Sulawesi Utara mengalami inflasi tertinggi sebesar 8,07 persen, sedangkan DKI Jakarta mencatat inflasi terendah sebesar 2,52 persen.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *