Indonesia Desak Rusia Hentikan Rekrutmen WNI

Gedung Pancasila di kompleks Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6, Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

Lentera Post – Pemerintah Indonesia mendesak Rusia menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi personel militer maupun anggota formasi bersenjata lainnya. Desakan tersebut disampaikan melalui jalur diplomatik pada Minggu (1/11/2026).

Langkah ini menyusul kabar tewasnya seorang WNI yang bergabung dalam dinas militer Rusia. WNI tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah diterjunkan ke medan konflik Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Minggu (1/11/2026).

Indonesia Soroti Rekrutmen WNI ke Militer Rusia

Yvonne menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap perekrutan WNI ke dalam militer Rusia. Perhatian tersebut juga mencakup indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses perekrutan.

“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne.

Pemerintah Indonesia juga telah mengajukan permintaan resmi kepada Rusia. Indonesia meminta agar negaranya masuk dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari seluruh mekanisme rekrutmen militer Rusia.

Langkah diplomatik ini bertujuan mencegah perekrutan WNI ke dalam militer Rusia melalui berbagai jalur.

KBRI Moskow Verifikasi Kabar WNI Tewas di Ukraina

Terkait laporan tewasnya seorang WNI berinisial MT, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow masih melakukan penanganan intensif.

Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) menjadi pihak yang pertama kali merilis laporan tersebut. HUR menyebutkan bahwa MT tewas setelah sepekan diterjunkan ke medan perang.

Menurut laporan tersebut, MT sebelumnya telah menandatangani kontrak dinas militer selama satu tahun.

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” ujar Yvonne.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh prosedur verifikasi berjalan dengan mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi.

Kemlu Imbau WNI Berhati-hati Menerima Tawaran Kerja

Untuk mencegah kasus serupa, Kemlu RI mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

Masyarakat perlu memverifikasi keabsahan lowongan melalui instansi resmi. Pemerintah juga mengingatkan warga agar tidak tergiur imbalan yang tidak wajar.

Selain itu, masyarakat sebaiknya tidak menandatangani kontrak kerja sebelum memahami seluruh isi dan ketentuannya.

Imbauan tersebut menjadi langkah pencegahan agar WNI tidak terjebak dalam praktik perekrutan yang berisiko, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang.

(Lentera Post)

SUMBER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *