Lentera Post – Keputusan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang ditinggalkan oleh Uni Emirat Arab menjadi penanda perubahan mendasar dalam tata kelola energi global. Pergeseran ini dinilai akan memengaruhi stabilitas harga energi dunia sekaligus menuntut Indonesia menyiapkan strategi yang lebih adaptif.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai langkah UAE mencerminkan pergeseran dari pendekatan kolektif menuju kepentingan nasional negara produsen. “Ini bukan sekadar soal minyak, tetapi arah baru dalam tata kelola energi global. Negara produsen kini menekankan fleksibilitas dan kedaulatan dalam menentukan kebijakan produksinya,” ujar Fakhrul, dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Selama ini, OPEC berperan sebagai penyeimbang pasar melalui koordinasi produksi antarnegara. Namun, meningkatnya ketegangan geopolitik dan fragmentasi global membuat mekanisme kolektif tersebut semakin tertekan.
Dalam jangka pendek, harga minyak dunia masih akan dipengaruhi dinamika geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Namun dalam jangka menengah, keluarnya UAE berpotensi meningkatkan volatilitas harga karena melemahnya kontrol produksi secara kolektif.
Bagi Indonesia, yang masih berstatus sebagai net importir energi, kondisi ini berimplikasi langsung terhadap stabilitas harga domestik dan pengendalian inflasi. “Volatilitas harga energi akan meningkat dan menjadi tantangan bagi pengelolaan inflasi. Pemerintah perlu memastikan kebijakan energi dan fiskal tetap adaptif untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Fakhrul.
Di sisi lain, perubahan lanskap global ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat strategi energi yang lebih fleksibel. Pendekatan bilateral dinilai akan semakin relevan di tengah melemahnya koordinasi multilateral.
Indonesia didorong untuk memperluas kerja sama energi, baik dari sisi diversifikasi pasokan maupun mekanisme transaksi, guna mengurangi ketergantungan pada satu sumber atau sistem tertentu.
Terkait wacana penggunaan mata uang lokal dalam transaksi energi, Fakhrul menilai langkah tersebut dapat menjadi opsi strategis untuk mengurangi risiko eksternal, meskipun belum menggantikan dominasi dolar AS dalam waktu dekat. “Pendekatan ke depan bukan menggantikan sistem yang ada, tetapi memperluas opsi agar Indonesia memiliki ruang gerak lebih besar di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.
Perubahan ini menegaskan bahwa sektor energi global tengah memasuki fase baru yang lebih dinamis dan kompetitif. Dalam konteks tersebut, penguatan ketahanan energi nasional menjadi kunci agar Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memanfaatkan peluang di tengah transformasi global.












