Berita  

DKP Gorontalo Respons Tawaran Kelola Cold Storage Gentuma

Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain (berkaca mata). (Foto: mcgorontaloprov/ Yanto)

Lentera Post – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo menanggapi serius tawaran pengelolaan cold storage di UPTD Pelabuhan Perikanan (PP) Gentuma. Langkah ini bagian dari upaya mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, mengatakan setiap peluang pemanfaatan aset yang berpotensi ekonomi perlu mendapat kajian serius. Apalagi anggaran daerah sedang terbatas.

“Kita tidak ingin aset yang memiliki potensi hanya menjadi bangunan yang tidak produktif. Kalau ada pihak yang serius ingin mengelola dan memberikan manfaat bagi daerah, tentu kita harus merespons. Namun seluruh proses tetap harus melalui penelitian dan mekanisme sesuai ketentuan pengelolaan BMD,” tegas Aryanto, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, cold storage bisa memperkuat ekosistem perikanan Gorontalo Utara. Fasilitas rantai dingin mendukung penyimpanan hasil perikanan, distribusi, dan perdagangan. Fasilitas ini juga membuka peluang pasar yang lebih luas.

Langkah tersebut sejalan dengan arah Agromaritim Pemerintah Provinsi Gorontalo. Arah itu mendorong optimalisasi potensi daerah, peningkatan nilai tambah komoditas, dan pengembangan akses pasar.

Aryanto juga melihat peluang ini sebagai penguatan kerja sama kawasan Utara-Utara. Kerja sama tersebut mendukung pergerakan dan pemasaran komoditas perikanan antardaerah.

“Optimalisasi aset tidak hanya kita ukur dari penerimaan daerah. Kita juga melihat dampak ekonominya. Kalau cold storage ini bisa menggerakkan usaha perikanan, memperkuat rantai dingin, membuka pasar dan bahkan mendukung ekspor, maka nilai manfaatnya menjadi lebih besar,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Tim Aset Sekretariat DKP bersama calon pengelola meneliti langsung kondisi cold storage. Hasil penelitian itu menjadi salah satu dasar untuk menentukan bentuk pemanfaatan yang paling ideal. Bentuknya bisa berupa skema sewa atau opsi lain sesuai ketentuan.

DKP menilai pengelolaan aset yang tepat dapat menambah penerimaan daerah. Pengelolaan itu juga bisa menggerakkan usaha perikanan masyarakat di Gorontalo Utara.

“Kita ingin prosesnya benar sejak awal. Kondisi aset harus diketahui, kebutuhan calon pengelola harus jelas, nilai pemanfaatannya harus dikaji, dan kepentingan daerah tetap menjadi pertimbangan utama,” pungkas Aryanto. (mcgorontaloprov/Yanto)

SUMBER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *