Jelang Gelaran Halaqah Santri Digital 2026, Kuota 110 Peserta Telah Terpenuhi

Lentera Post – JOMBANG, 28 Oktober 2026 – Halaqah Santri Digital 2026 mendapat sambutan antusias dari peserta. Menjelang pelaksanaan kegiatan, Kamis–Jumat (29–30/10), panitia memastikan seluruh kuota sebanyak 110 peserta telah terisi sejak hari pertama pendaftaran dibuka.

Kegiatan yang diselenggarakan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Dunia Santri Community (DSC) tersebut akan berlangsung di Hotel Azana Jombang.

Dengan mengangkat tema “Menarasikan Pesantren Aman: Ruang Tumbuh Tanpa Rasa Takut”, halaqah ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat budaya anti-perundungan di lingkungan pesantren. Forum tersebut sekaligus diarahkan untuk meneguhkan adab dan menjaga martabat santri.

Kabag Humas Biro Adpim Setda Provinsi Jawa Timur Dr. Zainal Muttaqin menyampaikan bahwa respons peserta menunjukkan besarnya perhatian terhadap isu pesantren aman. Hal itu tercermin dari kuota yang langsung terpenuhi sesuai target awal panitia, yakni 110 peserta.

Para peserta berasal dari beragam unsur, meliputi pengasuh dan pengelola pesantren, ustaz dan ustazah, perwakilan santri, pendamping atau konselor, pengelola media pesantren, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait.

Zainal memastikan seluruh persiapan kegiatan telah selesai. Para tamu undangan dan pembicara juga telah memberikan konfirmasi kehadiran.

“Banyak komunitas bergabung, termasuk Gusdurian dan SAKTI,” ujarnya.

Sejumlah tokoh dijadwalkan turut berpartisipasi dalam forum ini, di antaranya Ning Inayah Wahid, Kalis Mardiasih, dan Dr. Rijal Mumazziq.

Secara terpisah, Direktur Dunia Santri Community (DSC) Dr. Abdulloh Hamid, M.Pd. menerangkan bahwa halaqah tersebut diarahkan untuk mencapai sejumlah tujuan strategis. Salah satunya menanamkan pemahaman tentang adab, empati, persaudaraan, dan penghormatan terhadap martabat santri dalam kehidupan sehari-hari di pesantren.

“Selain itu, peserta diharapkan mampu mengenali bentuk, tanda, dampak, dan faktor risiko bullying, termasuk perundungan di ruang digital atau cyberbullying serta penyalahgunaan relasi kuasa,” ujarnya.

Abdulloh menambahkan, peningkatan kapasitas pengasuh, pengurus, pendidik, dan santri menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Penguatan tersebut meliputi langkah pencegahan, penyediaan saluran pelaporan yang aman, pendampingan korban, serta penanganan kasus dengan mengedepankan keselamatan santri.

Pembahasan juga mencakup literasi digital agar media dapat digunakan sebagai sarana edukasi anti-perundungan secara bertanggung jawab. Penyebaran pesan edukasi diharapkan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban dan informasi sensitif yang berpotensi memperburuk situasi.

“Kita berharap lahir komitmen bersama dan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di lingkungan pesantren. Dengan begitu, pesantren tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang aman bagi santri untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *