Lentera Post – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa’ Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mendukung program Asta Cita Pemerintah.
Program TPAKD juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, yakni memperluas akses keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, OJK, BI, dan seluruh pemerintah daerah, kabupaten dan kota di Indonesia telah meningkatkan manfaat dalam skala penyaluran pembiayaan kepada debitur melalui beberapa program unggulan TPAKD.
“Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD yang terbukti memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyakat di daerah termasuk dengan membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).
Dalam kesempatan ini, Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden Republik Indonesia mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026.
Menurut Airlangga, perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari yang semula berfokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi indikator peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.
Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat yang perlu menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026. Mengusung tema
“Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












