Pemerintah Tegas terhadap Pelanggar Program MBG yang Telah Menjangkau 62,4 Juta Orang

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye

Lentera Post – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini disebut telah dinikmati oleh 62,4 juta penerima manfaat setiap hari. Jumlah tersebut mencakup 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, serta 868 ribu ibu hamil yang menerima bantuan makanan bergizi secara rutin.

Demikian disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR-RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Presiden menambahkan, pemerintah juga berencana memperluas program MBG kepada 500 ribu lansia yang hidup sendiri dan membutuhkan dukungan pemenuhan gizi. Program ini disebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, yang mengatur bahwa masyarakat miskin harus dipelihara oleh negara.

“Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pengelolaan program MBG. Hingga saat ini, lebih dari 3.000 dapur MBG telah ditutup karena dinilai tidak memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Kepala Negara.

Presiden meminta para pejabat daerah, anggota DPR, hingga kepala daerah untuk ikut melakukan pengawasan terhadap operasional dapur MBG di berbagai wilayah. “Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, masyarakat diminta segera melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Presiden menegaskan tidak akan mentoleransi pengelolaan program yang tidak sesuai, mengingat pentingnya program MBG bagi masyarakat penerima manfaat.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *