Lentera Post – Ketika kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mampu menghadirkan jawaban dalam hitungan detik, tantangan guru di ruang kelas ikut berubah. Persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana siswa mendapatkan jawaban, tetapi bagaimana memastikan mereka tetap memahami proses, berpikir kritis, dan jujur terhadap hasil karyanya.
Kegelisahan itu menjadi salah satu isu yang dibahas 38 guru dari berbagai daerah dalam Kamp Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) 2026 yang digelar secara daring dan luring pada 8-10 September 2026 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
SATRIA merupakan program pemberdayaan jejaring pendidikan antikorupsi yang dikembangkan Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK. Program ini tidak hanya membekali guru dengan pengetahuan pendidikan antikorupsi, tetapi juga mendorong mereka menjadi penggerak nilai integritas di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Bagi para guru, kemudahan teknologi seperti AI dan berbagai aplikasi digital membawa manfaat besar dalam pembelajaran. Namun, teknologi juga dapat menjadi jalan pintas ketika siswa menggunakannya untuk menyelesaikan tugas tanpa memahami proses berpikir di balik jawaban.
Guru SMA Negeri 1 Pontang, Banten, Iis, mengatakan AI tidak mungkin dihindari dari kehidupan pendidikan. Karena itu, yang lebih penting adalah membangun kemampuan siswa untuk menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. “AI itu hanya alat bantu. Sejatinya manusia memiliki heart, body, and soul. Itu semua adalah software alami dari Tuhan yang perlu digunakan untuk mengambil keputusan,” tutur Iis seusai kegiatan, Kamis (10/9/2026).
Di kelas, Iis membiasakan siswa menjelaskan alasan di balik jawaban yang mereka berikan. Cara tersebut menjadi salah satu upayanya memastikan tugas yang dikumpulkan bukan sekadar hasil menyalin keluaran AI. “Saya selalu bertanya alasan ‘why’, karena saya ingin memastikan bahwa jawaban yang diberikan benar-benar lahir dari pemahaman mereka, bukan sekadar salinan AI,” ujarnya.
Bagi Iis, kejujuran akademik bukan persoalan kecil. Kebiasaan mengambil jalan pintas dalam mengerjakan tugas dapat menjadi persoalan yang lebih besar ketika peserta didik tumbuh tanpa fondasi integritas. “Kalau kita saja tidak jujur dengan diri kita sendiri dari karya yang kita buat, bagaimana kita bisa jujur terhadap orang lain,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Fajar, Guru Bahasa Inggris SMP Negeri 25 Kota Malang. Ia memilih tetap menekankan proses belajar secara bertahap meski teknologi semakin memudahkan siswa menemukan jawaban.
Salah satu tantangan yang dihadapinya adalah penggunaan Google Lens untuk menerjemahkan teks secara instan. Alih-alih membiarkan teknologi menggantikan proses belajar, Fajar meminta siswa menggunakan kamus Bahasa Inggris untuk memahami kosakata secara mandiri.
“Anak-anak sudah familiar dengan Google Lens. Sekarang mereka bisa dengan mudah foto buku, lalu seketika muncul terjemahannya semua. Saya melarang mereka menggunakan itu dan mewajibkan mereka membawa buku kamus Bahasa Inggris,” ungkapnya.
Fajar tidak sepenuhnya menutup penggunaan teknologi. Ia mengarahkan siswa agar teknologi digunakan secara proporsional, sementara proses memahami dan mengingat materi tetap dilakukan sendiri.
Ia juga membiasakan siswa hanya menerjemahkan kata-kata yang belum dipahami. Dengan cara itu, siswa tetap menjalani proses menemukan makna dan membangun kemampuan bahasa secara bertahap. “Kosakata asli anak-anak itu bisa dibedakan dengan kosakata AI dan itu harus terus diperiksa. Jadi, kita harus terus menjunjung tinggi proses serta kejujuran,” tegas Fajar.
Menurutnya, nilai yang diperoleh melalui cara tidak jujur tidak sebanding dengan hasil yang mungkin lebih kecil tetapi diperoleh melalui usaha sendiri.
Pengalaman Iis dan Fajar menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi tidak selalu harus dimulai melalui materi yang rumit. Nilai integritas justru dapat dibangun dari kebiasaan sederhana di ruang kelas, seperti mengerjakan tugas sendiri, mengakui kesalahan, menghargai proses, dan tidak mengklaim karya orang lain sebagai milik sendiri.
Semangat tersebut menjadi bagian dari tujuan SATRIA. Para guru didorong untuk tidak berhenti sebagai peserta pelatihan, tetapi mampu mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengaktivasi praktik pendidikan antikorupsi di sekolah masing-masing.
Iis menilai kegiatan tersebut memberikan ruang penting bagi guru untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan di berbagai daerah. Ia berharap jejaring tersebut dilanjutkan dengan pendampingan agar hasil program tidak berhenti setelah kegiatan berakhir. “Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini. Semoga setelah ini ada monitoring, upgrading, atau tindak lanjut lainnya,” ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai posisi guru sangat strategis dalam memperluas pendidikan antikorupsi. Guru bukan hanya menyampaikan pesan integritas kepada peserta didik, tetapi juga dapat menjadi penggerak di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan institusi atau lembaga ini, sangat terbatas. KPK tidak punya perwakilan di Makassar, Banda Aceh, Bandar Lampung, dan lainnya. Bapak dan ibu adalah perwakilan kami, sahabat-sahabat antikorupsi,” ujar Setyo.
Karena itu, penguatan jejaring guru menjadi penting untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi. Nilai yang ditanamkan di sekolah diharapkan dapat terbawa ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Di tengah kemudahan teknologi, tantangan pendidikan pada akhirnya bukan memilih antara AI atau metode konvensional. Yang lebih mendasar adalah memastikan teknologi tetap berada di tangan manusia yang mampu menggunakannya secara bertanggung jawab.
Dari ruang kelas, pilihan sederhana seperti mengerjakan tugas dengan kemampuan sendiri, berani mengakui kesalahan, dan menghargai proses menjadi latihan awal membangun budaya antikorupsi. Sebab, sebelum integritas menjadi prinsip dalam kehidupan publik, nilai itu perlu terlebih dahulu tumbuh sebagai kebiasaan sehari-hari.












