Kemkomdigi Dorong Permainan Tradisional untuk Lindungi Anak di Era Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Festival Generasi Berani Exploring yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, di Cibis Park (Foto: Tim Konten IP KPM Kemkomdigi)

Lentera Post – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan permainan tradisional dan aktivitas fisik menjadi salah satu strategi penting untuk melindungi anak dari dampak negatif ruang digital. Di tengah tingginya paparan gawai dan media sosial, anak-anak dinilai perlu lebih banyak memperoleh pengalaman nyata (experience) dibanding menghabiskan waktu di depan layar.

Pesan tersebut disampaikan Meutya dalam Festival Generasi Berani Exploring yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, di Cibis Park, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari kampanye pemerintah untuk mendorong pola pengasuhan yang lebih sehat di era digital sekaligus memperkuat karakter anak melalui budaya lokal. “Less screen time, more experience. Let kids be kids,” ujar Meutya.

Ia mengibaratkan ruang digital seperti kolam renang yang penuh tantangan. Anak-anak, katanya, tidak boleh dibiarkan masuk tanpa memahami risikonya maupun tanpa pendampingan orang tua. “Di ruang digital justru banyak anak diberikan gawai dan akses media sosial sejak usia sangat dini, lalu dibiarkan menjelajah sendiri. Kondisi ini berbahaya, bukan hanya bagi anak, tetapi juga bagi masa depan bangsa,” kata Menkomdigi.

Menurut Meutya, rata-rata anak Indonesia menghabiskan sekitar enam jam setiap hari di internet, sementara orang dewasa mencapai delapan jam. Durasi tersebut dinilai berpotensi menggeser nilai-nilai budaya lokal karena anak lebih banyak terpapar konten digital dibanding pengalaman sosial di dunia nyata.

Meutya mengatakan Indonesia memiliki modal besar untuk menghadapi tantangan tersebut, yakni kekayaan permainan tradisional yang diwariskan lintas generasi. Permainan seperti lompat tali, galasin, gobak sodor, hingga berbagai permainan rakyat lainnya mampu melatih kemampuan sosial, kerja sama, kreativitas, ketangguhan, sekaligus perkembangan emosional anak tanpa harus bergantung pada teknologi.

Ia menilai permainan tradisional dapat menjadi alternatif yang murah, mudah diakses, dan relevan untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai. “Indonesia memiliki permainan tradisional yang sangat kaya. Kita tidak perlu menunggu fasilitas yang mahal atau ruang bermain modern. Permainan sederhana yang diwariskan para leluhur sudah menjadi sarana belajar dan membangun karakter anak,” ujarnya.

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng Kementerian Kebudayaan untuk menghidupkan kembali permainan tradisional sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang bermain yang sehat bagi anak-anak di berbagai daerah.

Selain mengedepankan pendekatan budaya, pemerintah juga memperkuat regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Regulasi tersebut membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital yang memiliki risiko tinggi, termasuk layanan yang menyediakan fitur komunikasi dengan orang asing, memuat konten berbahaya, atau berpotensi menimbulkan kecanduan.

Meutya menjelaskan pendekatan Indonesia berbeda dengan sejumlah negara karena tidak hanya mengatur media sosial, tetapi seluruh platform digital yang berisiko terhadap keselamatan anak, termasuk layanan perdagangan elektronik apabila memenuhi indikator risiko. “Pemerintah memberikan sanksi kepada platform, tetapi perlindungan anak tidak akan berhasil tanpa keterlibatan orang tua. Teknologi tidak bisa menyelesaikan semuanya,” tegasnya.

Hingga saat ini, kata Meutya Hafid, sekitar lima juta akun anak telah dikeluarkan dari platform digital berisiko tinggi. Namun angka tersebut masih kecil dibandingkan sekitar 70 juta pengguna internet berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Menkomdigi juga mengungkapkan sejumlah temuan yang menunjukkan masih tingginya risiko anak di ruang digital. Sebanyak 42 persen anak mengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman saat beraktivitas di internet, sementara hanya 37,5 persen yang pernah memperoleh edukasi mengenai keselamatan digital.

Di sisi lain, hanya sekitar 39,9 persen orang tua yang merasa memiliki pengetahuan memadai untuk mendampingi anak menggunakan internet secara aman. Ia juga menyoroti hasil penelitian internasional yang menunjukkan akun digital milik anak lebih cepat menerima rekomendasi konten berbahaya dibanding akun orang dewasa akibat mekanisme algoritma platform.

Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital keluarga agar orang tua tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga aktif mendampingi anak dalam menggunakan internet.

Mengutip pakar psikologi sosial dari New York University, Jonathan Haidt, Meutya menegaskan bahwa perkembangan emosional anak lebih banyak dibentuk oleh pengalaman langsung daripada sekadar informasi yang diperoleh melalui layar. Interaksi saat bermain, berlari, bekerja sama, hingga belajar menyelesaikan konflik dengan teman sebaya dinilai jauh lebih efektif dalam membangun karakter dibanding aktivitas digital yang bersifat pasif.

“Pengalaman nyata membentuk karakter, empati, dan ketangguhan anak. Karena itu mari kita ajak anak-anak kembali bermain, bergerak, dan berinteraksi dengan lingkungan. Itulah fondasi untuk mencetak generasi unggul Indonesia,” pungkas Menkomdigi.

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *