KKP Respons Keluhan Nelayan Soal Akses dan Harga BBM

Rapat koordinasi lintas sektor membahas penyelesaian berbagai persoalan BBM yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha di lapangan. (Dok. KKP)
Rapat koordinasi lintas sektor membahas penyelesaian berbagai persoalan BBM yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha di lapangan. (Dok. KKP)

Lentera Post – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat merespons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang semakin membebani biaya operasional melaut.

Mulai dari lonjakan harga BBM non-subsidi yang telah menembus di atas Rp25 ribu an per liter, keterbatasan akses BBM hingga distribusi BBM subsidi yang belum merata.

Merespons hal itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif belum lama ini menerima asosiasi, himpunan nelayan serta pelaku usaha perikanan dan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

“Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” ujarnya dalam keterangan resmi KKP pada Jumat (24/4/2026).

Latif mengatakan kenaikan harga BBM saat ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha bahkan akan merugi dalam operasionalnya. Untuk itu, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 sebagaimana diumumkan Kementerian ESDM.

“Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu diperlukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” imbuhnya.

KKP menilai perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Penguatan pengawasan serta penyederhanaan akses akan terus didorong bersama instansi terkait.

Sebagai upaya jangka pendek, sejumlah kendala teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan juga akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut, berkaitan usulan untuk harga khusus BBM untuk pelaku usaha penangkapan ikan, Dirjen Latif menerangkan telah dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektor.

Dari rakor ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan BBM yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha di lapangan.

Hadir dalam rakor tersebut antara lain dengan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Keuangan. Hasil usulan rapat tersebut telah disampaikan untuk segera dapat ditindak lanjuti olehpemerintah.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada setiap kesempatan memberikan arahan agar KKP proaktif dan terus mengantisipasi situasi dan kondisi di lapangan dan menindak lanjuti aspirasi nelayan dan para pengusaha kapal perikanan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.

Sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *