Lentera Post – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan penyaluran mandatori biodiesel 50 persen (B50) telah mencakup 6.050 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau setara 94 persen dari total 6.412 SPBU di Indonesia hingga 5 September 2026.
Hal itu disampaikan Mars Ega Legowo Putra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).
Capaian signifikan dalam percepatan penyerapan energi terbarukan tersebut disampaikan untuk merespons evaluasi nasional, di mana sisa 362 SPBU yang belum beralih ke B50 tercatat masih dalam proses menghabiskan stok B40, terutama di wilayah Maluku dan Papua.
Dari total 121 terminal BBM yang dikelola Pertamina, penyerapan B50 berjalan hampir menyeluruh dan hanya menyisakan Terminal BBM Sintang di Kalimantan Barat, yang masih terkendala akibat penurunan debit air sungai yang menghambat jalur distribusi. “Masih 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menyalurkan B40. Untuk di Maluku dan Papua masih menghabiskan stok B40, karena stok masih cukup banyak,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) biodiesel 50 persen (B50) berada di kisaran 75-80 persen per 31 Agustus 2026. “Posisinya itu antara 75-80 persen kalau total penyaluran, ya. Tetapi (SPBU) Pertamina sudah 90 persen,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi ketika ditemui setelah Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ketika itu, Eniya Listiani Dewi menyatakan, pihak Kementerian ESDM tetap melakukan pengawasan dalam distribusi B50 tersebut.












