Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama untuk Jaga Keamanan Masyarakat di Ruang Digital

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dunia Meutya/KPM Kemkomdigi)

Lentera Post – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan ruang digital yang aman, termasuk memberantas penipuan daring dan judi online.

“Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah hadir. Tentunya ini menjadi silaturahmi dan tatap muka, sekaligus berdiskusi terkait dengan isu-isu di ruang digital,” kata Suyudi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menegaskan, Polri dan Kemkomdigi sepakat memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menjaga keamanan ruang digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Karena kita tahu perkembangan teknologi begitu cepat. Era digitalisasi ini perlu disikapi dengan baik. Sementara literasi masyarakat perlu diperkuat lagi,” tegas dia.

Menurut Suyudi, kolaborasi tersebut diperlukan untuk menekan berbagai kejahatan digital yang meresahkan masyarakat, seperti penipuan daring, judi online, dan love scam.

“Ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara,” ujar dia.

Selain kejahatan digital, Suyudi menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, ia menilai diperlukan penguatan regulasi agar penindakan terhadap pelanggaran tersebut dapat dilakukan secara efektif.

“Jadi mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi terhadap hal itu,” tegas dia.

Sinergi Polri dan Kemkomdigi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kejahatan digital sekaligus meningkatkan literasi masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang digital yang aman dan tepercaya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas, berkomunikasi, serta mengakses informasi dan layanan digital dengan lebih terlindungi.

Sumber:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *