LenteraPost-Tradisi yakayaan adalah tradisi lokal yang bersal dari Pondok Pesantren Putri Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Lumajang. Istilah “Yakayaan” berasal dari penyebutan masyarakat setempat terhadap kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Muharram yang di serap dari Bahasa madura yang berarti “mengayakan” atau “membuat orang lain berkecukupan”, khususnya pada tanggal 10 Muharram, dengan harapan selama setahun ini di berikan kelapangan rezeki serta keberkahan rezeki. Tradisi ini diwujudkan dalam bentuk sedekah bersama, berbagi makanan, serta santunan kepada mereka yang membutuhkan , sebagai wujud ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dan wujud kepedulian sosial.
Dalam pelaksanaannya, para santri, pengurus, alumni, dan masyarakat sekitar turut berpartisipasi dengan membawa berbagai bentuk sedekah, baik berupa makanan, maupun uang, untuk di bagikan kepada anak yatim, dan yatim piatu. Sedangkan di kalangan para santri sendiri dan pengurus pesantren diadakan sedekah bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan mempererat tali silaturrahmi dengan berbagi makanan dan gift kecil.
Tradisi yakayaan ini sebagai bentuk implementasi dari sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Abu Musa al-Madini dan Al-Bazzar dan tercantum dalam kitab Musnad Al-Bazzar yang berbunyi:
مَنْ صَامَ عَاشُوْرَاءَ فَكَأَنَّمَا صَامَ السَّنَةَ ، وَمَنْ تَصَدّقَ فِيْهِ كَانَ كَصَدَّقَةٍ السَّنَةِ
Artinya:
“Barangsiapa berpuasa di hari Asyura, maka seakan-akan berpuasa selama setahun, dan barangsiapa bersedekah di hari ini, maka seakan-akan bersedekah selama satu tahun.” (HR. Abu Musa al-Madini dan Al-Bazzar).
Meski demikian, penting dipahami bahwa tradisi Yakayaan merupakan tradisi lokal yang berkembang di lingkungan Pondok Pesantren Putri Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Lumajang, bukan ibadah yang secara khusus diperintahkan dalam syariat. Oleh karena itu, pelaksanaannya dimaknai sebagai bentuk syukur, sedekah, dan pelestarian nilai kebersamaan, bukan sebuah kewajiban.












