Lentera Post – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengajak masyarakat memperkuat kesadaran kolektif dalam memerangi judi online (judol) yang dinilai semakin meresahkan dan mengancam ketahanan keluarga serta masa depan generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan IGID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” yang digelar di Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/5/2026).
Dalam dialog bersama masyarakat, Meutya mengungkapkan bahwa jumlah anak-anak yang terpapar judi online mencapai hampir 200 ribu orang dan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
“Ini kenapa penting untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar. Pemerintah hadir karena memahami persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri,” ujar Menkomdigi.
Menurut Meutya, penanganan judi online tidak cukup hanya melalui penutupan akses dan pemblokiran situs, tetapi juga membutuhkan penguatan literasi digital dan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online.
Ia menegaskan, praktik judi online tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga memicu persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, hilangnya keharmonisan keluarga, hingga kekerasan terhadap anggota keluarga.
“Judol ini sebetulnya adalah scam atau penipuan yang dilakukan secara online,” tegasnya.
Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki tugas melakukan pemutusan akses dan penindakan terhadap konten judi online, namun pemberantasan praktik tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas JAsa Keuangan (OJK), perbankan, hingga platform digital seperti media sosial.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam kesempatan yang sama mengatakan judi online telah menjadi ancaman serius yang menyerang seluruh lapisan masyarakat.
“Judol tidak mungkin menang karena sudah diatur. Yang terjadi justru merusak keuangan, keluarga, dan kehidupan sosial masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat komunikasi dalam keluarga dan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan gawai secara berlebihan agar terhindar dari pengaruh negatif dunia digital.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga turut menyampaikan testimoni terkait dampak judi online terhadap kehidupan keluarga. Salah satunya disampaikan Roslina Tarigan, warga Medan Sunggal, yang mengaku keluarganya terdampak langsung akibat kecanduan judi online.
“Ponakan saya sendiri sudah empat hari tidak pulang gara-gara judi online. Anak dan istrinya ditinggal begitu saja,” ungkap Roslina di hadapan peserta kegiatan.
Ia menuturkan kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena salah satu anak dari keluarganya sedang mengalami sakit sesak napas, namun pelaku tetap tidak peduli akibat telah kecanduan judi online.
“Sudah saya bilang berkali-kali jangan lagi main judi online. Menang sekali, kalah berkali-kali. Kasihan anaknya sakit, tapi dia tidak peduli,” katanya.
Roslina juga meminta pemerintah terus memperkuat langkah penindakan terhadap situs judi online agar semakin banyak masyarakat terselamatkan dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
“Tolong, tutuplah judi online itu, Bu Menteri,” ujarnya.
Testimoni lain juga disampaikan pegiat media sosial asal Medan, Wanda, yang menilai judi online telah menjadi persoalan serius di tengah masyarakat karena mampu mengubah perilaku seseorang menjadi tertutup dan sulit dinasihati.
“Kalau sudah kecanduan judi online, dikasih tahu pun sering tidak mau dengar. Bahkan keluarga sendiri kadang sudah tidak dipedulikan,” katanya.
Menurut Wanda, promosi judi online kini semakin masif melalui media sosial dan berbagai platform digital sehingga masyarakat harus semakin waspada terhadap tautan atau promosi mencurigakan di internet.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para ibu, untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi keluarga dari bahaya judi online.
“Kita harus sama-sama menjaga keluarga supaya tidak terjerumus judi online,” ujarnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan gerakan melawan judi online membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kita semua harus satu barisan melawan judi online. Anak Medan pilih masa depan, bukan judi online,” katanya.
Kegiatan IGID Menyapa turut menghadirkan sebagai narasumber praktisi strategi komunikasi berkelanjutan Rike Amru, tokoh agama Ustaz Ishaq Sanjaya, dan Konten Kreator Medan Wanda Wandou.
Hadir pula Direktur Informasi Publik Kemkomdigi Nursodik Gunarjo, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat media sosial di Medan.












