Lentera Post – Penggunaan internet semakin memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dan melakukan berbagai aktivitas. Namun, pelaku kejahatan digital juga memanfaatkan kemudahan tersebut untuk melakukan penipuan online. Karena itu, masyarakat perlu mengenali pesan penipuan online agar terhindar dari kerugian.
Kenali Ciri-Ciri Pesan Penipuan Online
Pesan penipuan online dapat dikirim melalui WhatsApp, SMS, email, maupun media sosial. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak bank, kurir paket, perusahaan, atau instansi resmi agar korban percaya.
Salah satu cirinya adalah pesan yang menawarkan hadiah dengan syarat tertentu. Ada juga pesan yang menyebut akun akan diblokir jika penerima tidak segera mengeklik tautan yang diberikan. Pesan seperti ini perlu diwaspadai, terutama jika berasal dari nomor yang tidak dikenal.
Jangan Asal Mengeklik Tautan
Cara mengenali pesan penipuan online berikutnya adalah memeriksa tautan sebelum membukanya. Pelaku sering menggunakan tautan palsu yang menyerupai situs resmi untuk mencuri informasi pribadi pengguna.
Jika menerima pesan mencurigakan, jangan langsung mengeklik tautan atau mengunduh file yang dikirimkan. Periksa informasi melalui situs resmi atau hubungi layanan pelanggan yang nomornya tercantum pada kanal resmi. Langkah ini membantu mengurangi risiko pencurian data.
Lindungi Data Pribadi dan Kode OTP
Masyarakat perlu menjaga data pribadi saat menggunakan layanan digital. Jangan memberikan kata sandi, PIN, atau kode OTP kepada orang lain, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas layanan. Pelaku dapat menggunakan informasi tersebut untuk mengambil alih akun atau mengakses rekening.
Selain itu, gunakan kata sandi yang kuat dan aktifkan verifikasi dua langkah jika tersedia. Gunakan kata sandi berbeda untuk setiap akun agar pelaku lebih sulit menyalahgunakan akun kamu.
Laporkan Pesan yang Mencurigakan
Jika menerima pesan yang diduga penipuan, jangan terburu-buru membalas atau mengikuti permintaan pengirim. Simpan bukti pesan, blokir nomor jika diperlukan, dan laporkan akun tersebut melalui fitur pelaporan yang tersedia.
Apabila sudah mengalami penipuan keuangan, segera hubungi bank atau penyedia layanan terkait. Korban juga dapat melaporkan kejadian melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di https://iasc.ojk.go.id.
Dengan memahami ciri-ciri penipuan online, masyarakat dapat lebih berhati-hati saat menerima pesan digital. Selalu periksa kebenaran informasi sebelum bertindak agar data pribadi dan keamanan keuangan tetap terjaga.












